Berdalih bantu teman, muncikari jual perempuan dibekuk di diskotek
Merdeka.com - Seorang muncikari kembali tertangkap di Medan. Dia diringkus saat menjual empat wanita muda dengan banderol Rp 1,5 juta.
Pelaku ditangkap diketahui bernama JF (27), asal Simpang Empat, Asahan. Dia dibekuk tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut, di Diskotek My Paradise, Jalan Kumango, Medan, Minggu (10/1), sekitar pukul 21.30 WIB.
"Penangkapan ini dilakukan setelah petugas kita mendapat informasi bahwa di tempat hiburan Jalan Kumango itu sering dijadikan tempat transaksi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, Senin (11/1).
JF ditangkap bersama empat wanita dijualnya, yaitu LK (23), MO (25), F (27) dan T (21). Petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga kondom, uang Rp 1 juta, dan 11 unit ponsel.
"Pelaku sudah melakukan aktivitas ini selama empat bulan. Keempat perempuan ini biasanya mendapat Rp 1,5 juta bersih setiap short time. Muncikari menerima persenan langsung dari pelanggan, berkisar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta," sambung Helfi.
Sementara itu, JF menyangkal dia menjual keempat perempuan itu. "Aku enggak menjual. Aku tidak pernah terima uang dari mereka. Saya cuma bantu teman saya. Semua saya kenal," kata JF.
JF kini ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangka telah melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan pasal 296 KUHPidana.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaSektor perdagangan besar dan eceran mampu menyerap hampir seperempat masyarakat Jakarta bekerja.
Baca SelengkapnyaMerayakan ulang tahun tak harus dengan perayaan mewah, tetapi juga bisa dengan cara sederhana dan membekas.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca Selengkapnya