Berdalih aktif kuliah di Uhamka, Wakepsek cabul tidak ditahan
Merdeka.com - Polisi sudah menetapkan Taufan, mantan Wakepsek salah satu sekolah di Jakarta Timur, sebagai tersangka pencabulan terhadap muridnya tetapi tidak ditahan. Alasannya, pelaku masih berstatus mahasiswa aktif di Universitas Buya Hamka (Uhamka).
"Tidak dilakukan penahanan. Tersangka masih kuliah S2 di Uhamka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/4).
Selain itu, lanjut Rikwanto, pihak keluarga Taufan pun memberikan jaminan bahwa yang bersangkutan tidak akan melarikan diri serta menghilangkan bukti.
Hingga saat ini, total saksi yang sudah diperiksa penyidik berjumlah 16 orang. "Itu termasuk saksi korban dan saksi ahli psikiater," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, MA, siswi kelas XII di salah satu sekolah di Jakarta Timur menjadi korban pelecehan seksual. MA dipaksa oleh Wakapseknya melakukan oral seks sebanyak empat kali. Aksi pertama dilakukan satu kali di bulan Juni 2012 di salah satu tempat wisata di Jakarta Utara serta dan tiga kali dilakukan pada Juli 2012 yakni di rumah tersangka dan di Bogor.
Korban waktu itu diancam akan dikurangi nilainya dan ditahan ijazahnya jika tak memenuhi hasrat seksual pelaku. Puas melakukannya, si guru memberi uang sebesar Rp 50 ribu kepada korban dan menyuruhnya pulang.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku pembacokan ditangkap polisi empat hari setelah peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaRatu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya