Berawal dari saling senggol motor, siswa SMK di Semarang dibacok orang tak dikenal
Merdeka.com - Diduga salah paham, seorang pemuda bernama Alawy (18), menjadi korban penganiayaan saat mengendarai sepeda motor Revo miliknya. Warga Candisari itu dianiaya orang tidak dikenal di Jalan Tanjung Mas Raya, Kelurahan Panggung Lor, Semarang Utara, Selasa (14/8) pukul 21.00 WIB.
"Korban ditemukan warga bersimbah darah dengan luka bacokan di sejumlah tubuhnya dan dibawa RSUP Dr Kariadi Semarang. Diduga korban dianiaya hingga luka akibat salah senggol antara pengendara," kata Kapolsek Semarang Utara, AKP I Made Sapru, saat ditemui di kantornya, Rabu (15/8).
Saksi menyebut, saat itu korban baru pulang magang dari sebuah perusahaan di kawasan Tanjung Mas. Bersama rekannya boncengan, motor korban melalui Jalan Tanjung Mas berboncengan dari arah Utara ke Selatan. Saat itu, motor pelaku juga melintas dan saling bersenggolan.
"Korban yang tidak terima langsung berteriak. Begitupun pelaku lain juga tidak terima langsung mendatanginya," ujarnya.
Kemudian, pelaku yang diketahui lebih dari satu langsung menganiaya korban yang masih duduk di bangku SMK kelas 3 dengan senjata tajam. Setelah mengetahui korban tidak berdaya, pelaku langsung meninggalkannya.
"Jadi pelaku langsung kabur. Untuk motor korban sementara ditinggal di lokasi. Hingga kini saksi sudah kami periksa yakni teman korban. Saksi diterima terkait kronologi kejadian yang menimpa korban," jelasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaMomen siswa dengan 'gentle' mengejar mobil yang tak sengaja ditabraknya untuk melakukan tindakan terpuji.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaSatu dari tiga korban meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaBuntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaSosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca SelengkapnyaSelama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca Selengkapnya