Berantas pungli, Istana yakin IPK Indonesia bakal membaik
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki optimis nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia membaik setelah pemerintah meluncurkan paket kebijakan hukum. Saat ini, IPK Indonesia berada pada urutan ke-88 dari total 168 negara dengan poin 36.
"Kami optimis (IPK naik) karena paket kebijakan hukum yang sekarang sudah digulirkan presiden," ungkap Teten di Gedung Bina Graha, Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran III Nomor 17, Jakarta Pusat, Jumat (21/10).
Dalam paket kebijakan hukum itu, Teten menyebut poin mendasar yang bisa mendongkrak IPK Indonesia di mata dunia adalah pemberantasan pungutan liar (pungli). Dengan langkah pemerintah membasmi pungli, Teten yakin perlahan praktik korupsi dan suap menyuap akan hilang. Sebab, budaya korupsi dimulai dari kebiasaan pungli.
"Salah satunya pungli, suap menyuap dalam birokrasi ini akan turun secara drastis dengan komitmen dari kementerian lembaga dan ini termasuk bagian yang akan di survei oleh transparansi internasional terutama dalam izin usaha," ujarnya.
Teten mengakui, rendahnya IPK Indonesia lantaran lemahnya penegakan hukum di Tanah Air, baik oleh Kepolisian maupun Kejaksaan. Namun, kata Teten, masih ada institusi penegakan hukum lain, yakni KPK yang garang memberantas korupsi.
"Saya kira kontribusi baik datang dari KPK," ujarnya.
Teten menambahkan, hal lain yang akan diperkuat pemerintah untuk memperbaiki IPK Indonesia yakni melakukan pembenahan di institusi Kejaksaan dan Kepolisian. Selain itu, akan memperkuat paket deregulasi ekonomi dan pemangkasan perizinan usaha.
"Saya kira banyak sekali yang akan dilakukan, seperti penyederhanaan-penyederhanaan perizinan, regulasi, aturan, yang menurut saya memberi satu hal baik bagi dunia usaha," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Babak Baru Skandal Suap Penanganan Perkara di MA, KPK Tetapkan Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka Pencucian Uang
Penetapan tersangka baru tersebut berdasarkan penyidik KPK yang mengembangkan penyidikan kasus suap perkara di MA.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaSkandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca Selengkapnya