Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beranikah KPK tahan Anis Matta?

Beranikah KPK tahan Anis Matta? Gedung KPK. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Muhammad Anis Matta hari ini akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) 2011 dengan tersangka Wa Ode Nurhayati. Anis sebelumnya mangkir dari panggilan pertama pada pekan lalu karena sedang berada di luar negeri.

Anis menjadi saksi dalam kasus ini karena, Wa Ode, anggota Banggar DPR dari Fraksi PAN menyebut Sekjen DPP PKS itu ikut bertanggung jawab atas kerugian negara yang muncul terkait kasusnya.

Anis dituding menyalahgunakan wewenang sebagai pimpinan DPR dalam proses pembahasan DPPID tersebut. Wa Ode mengungkapkan, ada yang tidak beres dalam hal persetujuan terkait pemilihan wilayah pada proyek PPID tahun 2011. Ada kriteria-kriteria yang diabaikan saat menentukan daerah-daerah yang berhak menerima PPID. Kriteria awal yang telah disetujui oleh Banggar terkait alokasi dana diubah secara sepihak tanpa rapat di Banggar lagi.

Dalam beberapa kali keterangannya usai diperiksa KPK, Wa Ode menjelaskan pelanggaran prosedural itu dilakukan secara terstruktur dari mulai pimpinan DPR hingga pimpinan Banggar DPR. "Anis Matta cenderung memaksa meminta tanda tangan Menkeu untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Banggar," kata Wa Ode.

Atas berbagai tuduhan itu, Anis Matta menolak tegas-tegas ucapan Wa Ode. "Ada dua kasus yang harus didudukkan secara terpisah. Pertama, kasus Wa Ode Nurhayati, yaitu kasus suap yang kemudian dikembangkan juga oleh KPK ke kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Kedua, pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dalam konteks mekanisme dan kedua siklus pembahasan anggaran sebagai Undang-undang. Ini dua hal berbeda yang oleh Wa Ode justru dicoba untuk dikait-kaitkan," ungkapnya kepada merdeka.com, Rabu (2/5).

Terkait surat menyurat dengan Menkeu yang disebut Wa Ode sebagai pelanggaran prosedural, Anis menegaskan, apa yang dilakukannya sebatas menjalankan mekanisme siklus pembahasan anggaran untuk kemudian ditetapkan sebagai undang-undang.

Apalagi dirinya menjabat sebagai wakil ketua DPR yang mengkoordinasikan Bidang Ekonomi dan Keuangan. Dalam posisi ini, Anis mengatakan tugasnya hanya meneruskan surat jawaban klarifikasi pimpinan Banggar kepada Menkeu sesuai permintaan Badan Anggaran DPR serta sudah dijalankan sesuai mekanisme internal DPR.

"Rapat kordinasi antara pimpinan Banggar dengan Menkeu yang saya pimpin hanya bertujuan memberi klarifikasi kepada Menkeu sesuai permintaannya atas beberapa detail dari UU APBN. Rapat ini sama sekali tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan, dan apalagi mengubah Undang-Undang yang sudah ditetapkan oleh DPR seperti yang dituduhkan Wa Ode," tepisnya.

Meski begitu, Anis menyatakan tetap akan mendorong KPK untuk menelusuri dugaan pihak-pihak yang menerima dana dari Wa Ode. Sangat penting untuk mengetahui siapa saja yang menikmati dana tersebut dan digunakan untuk kepentingan siapa.

Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka KPK atas tuduhan menerima suap Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq yang diberikan melalui pengusaha Haris Surahman. Diduga, uang tersebut merupakan imbalan atas jasa Wa Ode memasukkan tiga kabupaten di Aceh, yakni Piddie, Benar Meriah, dan Aceh Besar ke dalam daftar daerah penerima dana PPID.

Selain Anis Matta, Wa Ode menyebut nama pimpinan Banggar Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung dan Melchias Markus Mekeng terlibat dalam kasus ini. Wa Ode juga mengaku telah menyerahkan data-data yang merupakan bukti keterlibatan pimpinan Banggar DPR itu ke KPK.

KPK diharapkan dapat mengungkap tuntas kasus mafia anggaran di DPR ini. Sudah lama publik mencurigai adanya permainan antara anggota DPR dengan pihak-pihak tertentu saat siklus pembahasan anggaran dilakukan. Beranikah KPK menangkap pihak-pihak yang selama ini disebut-sebut terlibat?

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana

Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana

Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024

Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024

Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.

Baca Selengkapnya
Istana Kutip Pernyataan Ganjar: Jangan Sampai Menganggap Lawan Politik Itu Sebagai Musuh

Istana Kutip Pernyataan Ganjar: Jangan Sampai Menganggap Lawan Politik Itu Sebagai Musuh

Ari lantas mengutip pernyataan Ganjar agar persatuan Indonesia harus terus dibangun melalui kedewasaan berdemokrasi dan berpolitik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK

VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK "Semoga Tuhan Bukakan Hati Hakim"

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam

Baca Selengkapnya
Kegiatan Mas Menteri ATR/BPN Bersama Istri di Hari Minggu, Tulisan di Kaos yang Dipakai Bikin Salfok

Kegiatan Mas Menteri ATR/BPN Bersama Istri di Hari Minggu, Tulisan di Kaos yang Dipakai Bikin Salfok

Momen manis AHY dan Annisa Pohan berkegiatan di hari Minggu.

Baca Selengkapnya