Berani kepung FPI, Irjen Unggung buktikan polisi tak takut ormas
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan 21 anggota Front Pembela Islam terkait kericuhan di depan balai kota DKI Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono memimpin langsung pengepungan di Markas FPI, Jl Petamburan, Jakarta Pusat.
Ketua SETARA Institute Hendardi memuji langkah polisi yang tegas menindak aksi demo anarkis FPI Jumat (3/10) lalu.
"Hal ini memulihkan kepercayaan publik pada Polri, yang selama ini sering dianggap tidak berdaya menghadapi ormas-ormas anarkis intoleran yang mengusik ketertiban umum," kata Hendardi, Senin (6/10).
Penetapan 21 tersangka anggota FPI dan rencana penjemputan paksa Habib NV, pimpinan aksi adalah tindakan Polda yang sesuai kewenangan dan dijamin oleh UU dan Konstitusi.
"Kita dukung, siapapun yang melakukan tindak pidana untuk diproses secara hukum," katanya.
Hendardi menduga ada aktor intelektual di balik aksi demo menolak Ahok. Menurutnya kasus ini jangan berhenti hanya pada 21 tersangka tersebut.
"Polda Metro Jaya selanjutnya harus memastikan rangkaian proses pengangkatan Gubernur DKI Jakarta berlangsung aman. Untuk antisipasi, Polda juga mesti mengejar aktor intelektual dibalik penolakan itu," kata dia.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaSementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKisah Irjen (Purn) Fakhrizal ketika bertugas di kepolisian.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran.
Baca Selengkapnya