Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum Bayar Pajak, Baliho 'Ridwan Kamil for Presiden' Diturunkan Satpol PP Cianjur

Belum Bayar Pajak, Baliho 'Ridwan Kamil for Presiden' Diturunkan Satpol PP Cianjur ridwan kamil. ©2022 Merdeka.com/humas pemprov Jabar

Merdeka.com - Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, menurunkan baliho Ridwan Kamil For Presiden yang terpasang di kawasan Kota Cianjur, karena belum membayar pajak, bahkan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) tidak tahu siapa pemasang baliho berukuran besar itu.

Kepala Subbidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Cianjur Riyadi Saputra mengatakan baru mengetahui ada baliho terpasang di papan reklame di kawasan Tugu Tauco, beberapa hari yang lalu, setelah petugas melakukan pengecekan ke lapangan.

"Tidak diketahui siapa pemasang baliho tersebut, sudah pasti tidak terdaftar dan belum membayar pajak. Meski Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, baliho yang terpasang bukan berisi program Pemprov Jabar, sehingga akan diturunkan," katanya, Rabu (12/1).

Ia menjelaskan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, baliho tersebut masuk dalam kategori "branding personal", sehingga wajib membayar pajak, kecuali program pemerintah tidak akan dikenakan pajak, cukup dengan izin.

Kepala Seksi Penyelidikan Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Cianjur Severianus Triono Retno Juniswara mengatakan pihaknya menurunkan baliho bergambar Ridwan Kamil itu, karena belum membayar pajak dan merupakan baliho personal bukan kedinasan.

"Sebelumnya kami berkoordinasi dengan Bappenda Cianjur, karena diduga baliho tersebut belum membayar pajak dan terpasang di papan reklame di Jalan Mangunsarkoro. Selanjutnya baliho akan kami amankan, menunggu pemasang untuk mengambil," katanya.

Ia menambahkan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data siapa pemasang baliho tersebut, sehingga diturunkan, jika akan dipasang kembali pihaknya tidak melarang, namun pemasang harus memenuhi kewajiban dengan membayar pajak dan mendapatkan izin.

"Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggar aturan atau tidak melakukan kewajibannya. Kami mengimbau sebelum memasang baliho dan reklame, silahkan bayar pajak dan izinnya terlebih dahulu," katanya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Maju Pilgub DKI, Ini Alasan Ridwan Kamil Pasang Baliho ‘OTW Jakarta’

Bukan Maju Pilgub DKI, Ini Alasan Ridwan Kamil Pasang Baliho ‘OTW Jakarta’

Ternyata pemasangan baliho Ridwan Kamil tersebut tidak ada kaitannya dengan politik.

Baca Selengkapnya
Beda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu

Beda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu

Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Ganjar Harap Tak Ada Politisasi Pembagian Bansos saat Kampanye

Ganjar Harap Tak Ada Politisasi Pembagian Bansos saat Kampanye

Ganjar menegaskan tidak akan menghentikan program tersebut.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Jokowi, Ganjar, dan Prabowo, Siapa Paling Besar Habiskan Dana Kampanye Pilpres?

INFOGRAFIS: Jokowi, Ganjar, dan Prabowo, Siapa Paling Besar Habiskan Dana Kampanye Pilpres?

INFOGRAFIS: Jokowi, Ganjar, dan Prabowo, Siapa Paling Besar Habiskan Dana Kampanye di Pilpres?

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil soal Heboh Baliho 'OTW Jakarta': Saya Harap Masyarakat Bersabar

Ridwan Kamil soal Heboh Baliho 'OTW Jakarta': Saya Harap Masyarakat Bersabar

Melalui baliho itu, banyak warganet yang menganggap RK bakal maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Dua Pekan Kampanye di Jateng, Ini Alasan Ganjar

Dua Pekan Kampanye di Jateng, Ini Alasan Ganjar

Jawa Tengah termasuk medan pertempuran yang diperbutkan antar kandidat calon presiden.

Baca Selengkapnya