Belum Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra, KPK Mengaku Masih Butuh Gelar Perkara
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan gelar perkara bersama Polri dan Kejaksaan Agung terkait kasus-kasus Djoko Tjandra. Sejauh ini, KPK belum berpikir untuk mengambil alih kasus ini.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menilai terlalu dini bagi KPK bila ingin mengambil alih perkara-perkara yang saat ini juga sedang disidik Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, KPK masih membutuhkan beberapa kali lagi koordinasi supervisi atau gelar perkara.
"Tentang pengambilalihan, itu setelah dilanjutkan supervisinya. Masih (gelar perkara)," kata Ghufron usai gelar perkara dengan Kejagung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/9).
Ghufron menegaskan tujuan KPK melakukan gelar perkara untuk pertama kalinya secara terpisah antara Polri dan Kejagung, untuk mendapatkan pembahasan yang lebih fokus.
"Ini adalah gelar perkara pertama. Sehingga kami masih menerima, sejauh mana baik dari Mabes maupun Kejaksaan Agung hasil-hasil yang dia peroleh dari hasil penyidikan. Kami tidak kemudian memberi ini, kami hanya beri arahan saja," tuturnya
"Kenapa dipisah, ya karena memang untuk memberikan kefokusan. Ya kami pisah dulu. Kalau penyatuannya nanti kami gelar bersama," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Ali Mukartono, mengatakan kehadirannya dalam rangka melaksanakan konstitusi sesuai Undang-Undang KPK.
Dalam gelar perkara hari ini, pihak KPK banyak memberi masukan dalam rangka penyempurnaan penanganan perkara yang saat ini sedang ditangani Kejagung. Tetapi dia belum bisa menyampaikan secara rinci apa-apa saja yang menjadi catatan KPK.
"Untuk menjawab keragu-raguan dari sementara pihak kalau kita bisa mensinergikan penanganan perkara ini dengan baik. Saya tidak bisa menyampaikan apa materinya, karena itu tunggu nanti di pengadilan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui bahwa perkara Djoko Tjandra saat ini ditangani ada dua institusi. Perkara yang ditangani Polri terkait tindak pidana umum soal penggunaan surat jalan palsu dan tindak pidana khusus soal dugaan suap terkait penghapusan red notice.
Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat Djoko Tjandra sebagai tersangka terkait dugaan suap pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen Gerindra Ungkap Golkar Berpotensi Besar Dukung Prabowo: InsyaAllah Bulan Agustus Ini
Muzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaGanjar Terima Ajakan Dialog KPK: 10 Tahun Saya Jadi Gubernur Tidak Korupsi dan Membohongi
KPK bakal mengundang tiga calon presiden (capres) 2024 yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo untuk memaparkan visi misi.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaTKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh
Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaPPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka
PPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaGuntur Soekarno Minta Fokus Pemilu Tak Usah Bahas Pemakzulan Jokowi
Kalimat Guntur Soekarno itu justru meluruskan agar relawan tidak perlu jauh-jauh membahas soal pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnya