Beli Sabu di Lapas Madiun, Pengantin Baru di Surabaya Diamankan BNN
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya mengamankan sepasang suami istri diduga bagian pengedar jaringan narkotika Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun. Mereka diamankan bersama dengan seorang pengedar lainnya beserta barang bukti sabu lebih dari 16 gram.
Ketiga pengedar sabu ini ditangkap dalam sebuah penggerebekan di rumah kos di kawasan Jalan Medokan Surabaya. Mereka adalah pasangan suami istri pengantin baru Dimas (19 tahun) dan Desy (19 tahun), serta Rizal (18 tahun).
Dalam penyergapan di rumah kos Rizal ini, petugas BNNK Surabaya menyita barang bukti dari ketiganya berupa sabu siap edar yang sudah dikemas dalam bentuk paket dengan berat lebih dari 16 gram.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu ini rencananya diedarkan sesuai pesanan. Ketiganya juga mengaku mendapatkan serbuk haram tersebut dari seorang bandar yang kini berada di Lapas Madiun.
"Yang suami istri ini kita tangkap bersama rekannya sesama pengedar di rumah kos. Barang bukti juga masih ada pada mereka," jelas Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono, Senin (2/9).
Dia menambahkan, pengiriman sabu jaringan ini menggunakan sistem ranjau. Barang haram tersebut didapatkan pelaku dengan cara memesan ke bandar yang berada di Lapas Madiun.
"Sabu di dapat dari Lapas Madiun dengan sistem tersangka pesan barang kepada bandar di lapas melalui telepon, kemudian uang ditransfer via bank dan sabu pun dikirim di tempat yang telah disepakati," ungkapnya.
Ironisnya, sebagai pengantin baru, Desy mengaku nekat menjadi pengedar karena ingin membantu suami. Bahkan, dia juga baru mengetahui jika suaminya adalah seorang bandar narkoba.
"Saya tahunya setelah menikah kalau suami saya pengedar sabu. Dan saya baru sekali melakukan ini. Tapi karena disuruh suami, saya nurut saja," aku Desy.
Selain barang bukti sabu, petugas BNNK Surabaya juga menyita peralatan isap, poket plastik, telepon genggam, kartu ATM dan bukti transfer rekening bank. Sementara itu akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman paling singkat lima tahun serta paling lama 20 tahun.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang
Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaTakut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSadis! Ayah di Muara Baru Banting Anak hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tempramen dan Pecandu Narkoba
Bocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengakuan Ibu di Bekasi Bunuh Anaknya Pakai Pisau saat Tidur Karena Dapat Bisikan Gaib
Ibu di Bekasi tega menikam anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun karena bisikan gaib.
Baca SelengkapnyaPegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaKakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi
Saat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca SelengkapnyaSadis, Pelajar Bunuh Satu Keluarga Diduga Sakit Hati Hubungan Asmara Tidak Direstui
Salah satu korban merupakan anak berusia tiga tahun.
Baca Selengkapnya