Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli Pertalite, Lima Motor Modifikasi Tangki Jadi Berkapasitas 35 Liter

Beli Pertalite, Lima Motor Modifikasi Tangki Jadi Berkapasitas 35 Liter Motor Modifikasi Tangki Jadi Berkapasitas 35 Liter. ©2022 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Tim gabungan Polresta Samarinda, Pertamina dan Dishub Samarinda, memergoki lima motor tangki modifikasi sedang antre pengisian BBM subsidi Pertalite di salah satu SPBU di Jalan Panglima M Noor Samarinda saat disidak Senin (18/7). Belakangan diketahui kelima motor itu berkapasitas tangki masing-masing 35 liter.

Sidak dilakukan sekitar pukul 13.30 WITA. Satu dari 5 motor itu bahkan tepergok polisi membawa jeriken kosong bersama selang. Kelima pengendara motor tangki modifikasi itu tidak berkutik.

"Kapasitas 35 liter Pak," kata salah satu pengemudi motor tangki modifikasi saat tepergok langsung Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli.

Polisi menerapkan sanksi tilang karena kelima pengemudi motor tidak bisa menunjukkan surat lengkap kendaraan. Kelima motor diamankan dan polisi meminta tangki kembali ke kondisi tangki standar.

"Temuan kita dari motor tangki modifikasi ini BBM Pertalite kembali dijual dengan harga Rp 9.000 sampai Rp 11.000 per liter," ujar Ary.

Antrean Sebabkan Macet

Sidak digelar karena antrean panjang Pertalite di SPBU mengakibatkan kemacetan dan meresahkan masyarakat. Tidak jarang juga SPBU kehabisan lebih awal Pertalite setiap harinya.

Ary menegaskan, edaran Wali Kota Samarinda mengatur pembatasan pembelian BBM Pertalite. "Pembelian bahan bakar Pertalite sudah diatur dengan edaran Wali Kota dan Pertamina. Untuk Pertalite maksimal Rp50.000 untuk motor dan Rp300 ribu untuk mobil," terangnya.

SPBU berkelit melayani penjualan BBM sesuai edaran itu, dan tidak mengetahui larangan melayani penjualan BBM subsidi kepada kendaraan tangki modifikasi.

Sales Branch Manager Pertamina Rayon II Kaltim-Utara Wilayah Samarinda dan Kutai Kartanegara, Muhammad Rizal menegaskan petugas SPBU dilarang melayani kendaraan tangki modifikasi.

"Kita sudah sertakan dalam aturan edaran Wali Kota itu bahwa kendaraan modifikasi tidak boleh dilayani. Tapi masih banyak SPBU yang menganggap cukup melayani pembelian bahan bakar Pertalite Rp 50.000. Ini kami tekankan lagi kepada pengusaha SPBU tidak boleh mengisi kendaraan modifikasi," tegasnya.

Sidak kali ini menurut Rizal hanya peringatan awal. Namun kedepan apabila terulang lagi, Pertamina bakal memberikan sanksi terberat penghentian memasok penjualan BBM subsidi ke SPBU.

"Kalau mengulangi lagi itu adalah sanksi terberatnya. Lalu operator bisa kita pecat. Itu sudah kita lakukan kepada dua SPBU di Samarinda dan satu di Tenggarong. Kita temukan bukti-buktinya," tutup Rizal.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akal Bulus Pemuda Garut Modifikasi Tangki Mobil, Lalu Beli Ratusan Liter BBM Subsidi Setiap Hari

Akal Bulus Pemuda Garut Modifikasi Tangki Mobil, Lalu Beli Ratusan Liter BBM Subsidi Setiap Hari

BBM Pertalite yang dibeli, dijual GP kembali secara eceran dengan harga Rp12.000 per liter.

Baca Selengkapnya
Tak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci

Tak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci

Orang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.

Baca Selengkapnya
Mobil Tangki Pertamina Ternyata Capai 3.200 Unit, Bagaimana Pemeliharaannya?

Mobil Tangki Pertamina Ternyata Capai 3.200 Unit, Bagaimana Pemeliharaannya?

Mobil tangki yang dioperasikan di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga memiliki beberapa merk.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung

Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung

Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.

Baca Selengkapnya
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Baca Selengkapnya
Terungkap, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Ternyata Punya Sifat Temperamen

Terungkap, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Ternyata Punya Sifat Temperamen

Terungkap, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Ternyata Punya Sifat Temperamen

Baca Selengkapnya
Demi Konten Estetik Naik Motor di Pinggir Pantai, Wanita Ini Nyaris Kehilangan Kendaraannya

Demi Konten Estetik Naik Motor di Pinggir Pantai, Wanita Ini Nyaris Kehilangan Kendaraannya

Demi konten estetik, wanita ini nyaris terseret ombak.

Baca Selengkapnya
Wanita Diseret Motor Ratusan Meter di Bekasi Ternyata Korban Curanmor, Begini Kronologinya

Wanita Diseret Motor Ratusan Meter di Bekasi Ternyata Korban Curanmor, Begini Kronologinya

Namun saat itu korban lupa mencabut kunci sepeda motor dari kontaknya.

Baca Selengkapnya
Naik Motor Bawa Mercon Jumbo, Dua ABG Dibekuk Polisi

Naik Motor Bawa Mercon Jumbo, Dua ABG Dibekuk Polisi

Kedua ABG itu ditangkap saat polisi menggelar patroli.

Baca Selengkapnya