Beli Mobil Mercy, Bupati Non Aktif Lampung Selatan Zainudin Hasan Pakai Nama Istri
Merdeka.com - Pengadilan Tipikor Lampung kembali menggelar sidang suap proyek infrastruktur di Lampung Selatan dengan terdakwa Bupati non aktif Lampung Selatan Zainudin Hasan. Dalam sidang lanjutan ini terungkap bahwa Zainudin Hasan membeli sebuah mobil Mercedes Benz CLA 200 AMG B-786-JSC seharga Rp 776 juta dengan menggunakan nama istrinya, Jasmine Saras.
"Transaksi mobil Mercedes Benz CLA 200 AMG B-786-JSC terjadi pada bulan November 2016 lalu," kata Andi Ong, saat bersaksi dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, dalam persidangan di Bandar Lampung, Senin (4/3).
Saksi Andi merupakan seorang Supervisor Sales PT Cakrawala Otomotif Brabasan (Mercedes Benz). Saksi mengungkapkan mendapatkan pemesanan itu dari seorang rekannya yang bekerja di sebuah Bank (BCA) di Jakarta.
"Pertama saya ketemu orang kepercayaan Pak Zainudin yakni Sudarman. Kemudian kedua kalinya baru saya bertemu Pak Zainudin di kediamannya," kata dia.
Saat bertemu Zainudin di kediamannya di Jakarta Selatan, keduanya kemudian menyepakati atas jual beli mobil tersebut. Saat itu, Andi diberikan uang Rp 5 juta sebagai tanda jadi.
"Totalnya Rp 776 juta, kemudian pembayaran dilakukan dengan cara transfer selama dua kali. Saya tidak tahu siapa yang transfer saya hanya terima pembayaran saja," kata dia.
Andi juga menjawab pertanyaan hakim saat menanyakan atas nama kepemilikan STNK tersebut. Andi menjawab STNK tersebut bernama Jasmine Saras.
"Info dari Sudarman itu istrinya Pak Zainudin. Tapi mobilnya sudah lunas, dan transaksinya di rumahnya Pak Zainudin," katanya, seperti diberitakan Antara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi dalam sidang lanjutan fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.
Empat saksi yang hadir tersebut, di antaranya Andi Ong, Supervisor Sales PT Cakrawala Otomotif Brabasan, Iskandar Rafiza pedagang dan pemborong alat rumah tangga, Ari Gunawan kontraktor, dan Wahyu Lesmono, anggota DPRD Kota Bandar Lampung.
Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Mereka adalah Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugraha, dan pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan.
Zainudin diduga menerima fee proyek sebesar 10 hingga 17 persen di Pemkab Lampung. Zainudin juga diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus Bhakti. Zainudin meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor.
KPK juga menetapkan Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU dengan nilai sekitar Rp 67 Miliar.
Dalam penyidikan TPPU ini, KPK telah melakukan penyitaan sejumlah aset, yaitu Kendaraan Harley Davidson, Vellfire, Mercedes B CLA 200 AMG, All New Pajero Sport Dakar, 2 unit New Xpander Ultimate, Speed Boat Krakatau, Mercedes B S400. Kemudian 1 unit Ruko 439/Jagabaya III, 22 bidang tanah Saham AIRAN, dan Villa Tegalmas.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas
Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaIstri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca SelengkapnyaDikunjungi Kaesang, Gubernur Lampung Arinal Pamerkan Karya Infrastruktur Presiden Jokowi
Arinal juga menyinggung pemberitaan jalan rusak di Lampung yang sempat menjadi sorotan publik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Langsung Ditahan KPK
Selain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal saat Sahur
Di sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.
Baca SelengkapnyaMudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaKemenhub: Tak Perlu Khawatir Mudik Pakai Mobil Listrik, Sudah Aman dan Teruji
Yusuf menekankan bahwa SOP terkait terkait tata cara pengangkutan mobil listrik dalam penyebarangan di kapal feri berlaku secara umum.
Baca SelengkapnyaDiduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca Selengkapnya