Belasan advokat ajukan intervensi gugatan Prabowo-Hatta ke MK
Merdeka.com - Belasan pengacara yang mengatasnamakan Koalisi Advokat Untuk Demokrasi (KAUD) mengajukan permohonan menjadi pihak terkait dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kubu Prabowo Subianto - Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. KAUD terdiri dari para advokat, konsultan dan sarjana hukum.
"Kami ini adalah sekumpulan advokat, warga negara Indonesia yang sudah menggunakan hak pilihnya pada pemilihan presiden tanggal 9 Juli lalu," ujar perwakilan KAUD, Todung Mulya Lubis, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (7/8).
Todung menambahkan, tujuan KAUD mendaftarkan permohonan menjadi pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2014, guna meminta MK menolak permohonan gugatan yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta. Sebab, pihaknya merasa aneh atas gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Hatta.
"Kita rasional aja, enggak mungkin permohonan Prabowo-Hatta bisa dibuktikan. Mustahil 8 juta suara itu curang. 8 Juta suara itu di TPS yang mana? Siapa aja yang dianggap memilih dua kali?" ujarnya.
Menurut Todung, pihaknya tidak melihat adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2014 yang sistematis, terstruktur dan massif.
"Kita bukan Filipina, bukan Thailand, bukan Amerika Latin. Menurut saya, kita mesti bangga jadi orang Indonesia," ujarnya.
Dalam laporan ini, mereka yang tergabung dalam KAUD adalah, Todung Mulya Lubis, Nadia Nasoetion, Timur Sukirno, Teguh Maramis, Mohamad Kadri, La Ode Ronald Firman, Tony Wenas, Genio Atyanto, Rambun Tjajo, Hilman Sembiring, Brian Manuel, Kenny Macallo, Nadia Hastarini, Hanny Marpaung, Yeni Fatmawati, Ibrahim Assegaf, Abadi Tisnadisastra dan Andi Yusuf Kadir.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap Isi Pertemuan AHY dan Prabowo di Kantor Kemenhan
Tidak berlangsung lama, Prabowo mengajak AHY untuk berpindah ruangan.
Baca SelengkapnyaPrabowo Tunjuk Yursil, Otto Hasibuan Hingga O.C. Kaligis Jadi Tim Hukum Sengketa Pilpres
Ketua Umum PBB Yuslir Ihza Mahendra ditunjuk Prabowo menjadi Ketua tim hukum untuk sengketa pilpres
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Reaksi Santai Anies Soal Prabowo Diberi Jokowi Pangkat Jenderal Kehormatan
Pemberian pangkat jenderal kehormatan itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaSaat Prabowo Puji Pemimpin Indonesia Termasuk Megawati: Kita Harus Akui Jasa dan Prestasi Beliau
Dalam setiap masa kepemimpinan, hal-hal baik harus dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaAHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol
belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaEmak-Emak Terobos Naik Panggung Dekati Prabowo, Bahlil Tegang Sambil Nunjuk-Nunjuk
Begini detik-detik emak-emak terobos panggung waktu pidato Prabowo. Respons Prabowo hingga Bahlil jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaPrabowo Mengenang Momen Jadi Rival Jokowi: Kita Harus Memimpin Tanpa Dengki
Jokowi mengirim utusan untuk mengajak rekonsiliasi, hingga akhirnya Prabowo masuk kabinet.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya