Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini Suasana Olah TKP Tak Profesional di Kasus Kematian Brigadir J

Begini Suasana Olah TKP Tak Profesional di Kasus Kematian Brigadir J Kebersamaan Brigadir J dengan Irjen Ferdy Sambo. Facebook Roslin Emika ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 31 anggota polisi terbukti melanggar kode etik. Ialah tidak profesional menggelar olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan 31 anggota Polri itu telah menjalani proses di Bareskrim.

Waktu berjalan. Ketidakprofesionalan penyidik terungkap dalam fakta persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu diungkap Mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual.

Berikut ketidakprofesionalan penyidik saat olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo:

1. Tidak pasang garis polisi

Mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual mengatakan saat itu penyidik tidak memasang garis polisi di TKP. Bukan tanpa sebab, penyidik dilarang oleh Ferdy Sambo. Ferdy Sambo berdalih agar peristiwa tersebut tidak menjadi ramai diketahui pihak luar. Sebab, terjadi di Komplek Polri.

2. Ada pihak lain selain penyidik

Hal itu diungkap AKP Rifaizal. Padahal saat olah TKP, pihak tak berkepentingan dilarang berada di lokasi.

"Pada saat saudara melihat TKP pertama kali, sudah tercemarkah TKP itu?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso kepada Rifaizal di PN Jaksel, Rabu (29/11).

"Saya tidak mengetahui sama sekali yang mulia, saat kami datang," jawab Rifaizal.

Selanjutnya, Hakim mempertajam pertanyaannya. Ia menanyakan apakah diperkenankan adanya pihak lain saat olah TKP.

"Saudara tidak tahu sama sekali, tadi kan dibilang tidak boleh police line, tidak boleh itu. Terus ada Benny Susanto, ada Benny Ali, Hendra Kurniawan di situ. Kan selayaknya tidak boleh ada di TKP pada saat itu," cecar Hakim.

3. Tidak mendalami keterangan Bharada Richard

Rifaizal juga mengungkap tidak melakukan pendalaman keterangan terhadap Bharada Richard Eliezer. Bukan tanpa sebab, saat itu ia dilarang oleh Ferdy Sambo.

"Ada beberapa pertanyaan yang kami cecar ke Richard, saat itu sampai akhirnya kami dicut oleh Pak FS. Beliau mengatakan ke saya jangan tanya kencang terhadap Richard, karena dia telah membela keluarga saya," kata Rifaizal menirukan ucapan Sambo.

4. Barang Bukti diambil Propam

Sementara itu, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkap sejumlah barang bukti dari TKP Duren Tiga dibawa penyidik Propam.

Alasannya, karena peristiwa tembak menembak itu melibatkan dua anggota Polri.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI

Mengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI

Arief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
Potret Dua Brigjen Eks Perisai Hidup Jokowi Bareng Mayjen TNI Lulusan Terbaik Angkatan Kasad

Potret Dua Brigjen Eks Perisai Hidup Jokowi Bareng Mayjen TNI Lulusan Terbaik Angkatan Kasad

Potret dua Brigjen eks perisai hidup Jokowi bersama Mayjen TNI lulusan terbaik sukses mencuri perhatian. Simak informasi berikut ini.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Momen Hangat Jenderal Berdarah Kopassus Ketemu Jenderal Polisi di Pusdik Kopassus, Panggil 'Kakak Asuh'

Momen Hangat Jenderal Berdarah Kopassus Ketemu Jenderal Polisi di Pusdik Kopassus, Panggil 'Kakak Asuh'

Sejumlah pejabat dan petinggi TNI-Polri turut hadir dalam acara yang dilaksanakan di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.

Baca Selengkapnya