Begini Suasana Olah TKP Tak Profesional di Kasus Kematian Brigadir J
Merdeka.com - Sebanyak 31 anggota polisi terbukti melanggar kode etik. Ialah tidak profesional menggelar olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan 31 anggota Polri itu telah menjalani proses di Bareskrim.
Waktu berjalan. Ketidakprofesionalan penyidik terungkap dalam fakta persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu diungkap Mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual.
Berikut ketidakprofesionalan penyidik saat olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo:
1. Tidak pasang garis polisi
Mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual mengatakan saat itu penyidik tidak memasang garis polisi di TKP. Bukan tanpa sebab, penyidik dilarang oleh Ferdy Sambo. Ferdy Sambo berdalih agar peristiwa tersebut tidak menjadi ramai diketahui pihak luar. Sebab, terjadi di Komplek Polri.
2. Ada pihak lain selain penyidik
Hal itu diungkap AKP Rifaizal. Padahal saat olah TKP, pihak tak berkepentingan dilarang berada di lokasi.
"Pada saat saudara melihat TKP pertama kali, sudah tercemarkah TKP itu?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso kepada Rifaizal di PN Jaksel, Rabu (29/11).
"Saya tidak mengetahui sama sekali yang mulia, saat kami datang," jawab Rifaizal.
Selanjutnya, Hakim mempertajam pertanyaannya. Ia menanyakan apakah diperkenankan adanya pihak lain saat olah TKP.
"Saudara tidak tahu sama sekali, tadi kan dibilang tidak boleh police line, tidak boleh itu. Terus ada Benny Susanto, ada Benny Ali, Hendra Kurniawan di situ. Kan selayaknya tidak boleh ada di TKP pada saat itu," cecar Hakim.
3. Tidak mendalami keterangan Bharada Richard
Rifaizal juga mengungkap tidak melakukan pendalaman keterangan terhadap Bharada Richard Eliezer. Bukan tanpa sebab, saat itu ia dilarang oleh Ferdy Sambo.
"Ada beberapa pertanyaan yang kami cecar ke Richard, saat itu sampai akhirnya kami dicut oleh Pak FS. Beliau mengatakan ke saya jangan tanya kencang terhadap Richard, karena dia telah membela keluarga saya," kata Rifaizal menirukan ucapan Sambo.
4. Barang Bukti diambil Propam
Sementara itu, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkap sejumlah barang bukti dari TKP Duren Tiga dibawa penyidik Propam.
Alasannya, karena peristiwa tembak menembak itu melibatkan dua anggota Polri.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI
Arief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaPotret Dua Brigjen Eks Perisai Hidup Jokowi Bareng Mayjen TNI Lulusan Terbaik Angkatan Kasad
Potret dua Brigjen eks perisai hidup Jokowi bersama Mayjen TNI lulusan terbaik sukses mencuri perhatian. Simak informasi berikut ini.
Baca Selengkapnya3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen Hangat Jenderal Berdarah Kopassus Ketemu Jenderal Polisi di Pusdik Kopassus, Panggil 'Kakak Asuh'
Sejumlah pejabat dan petinggi TNI-Polri turut hadir dalam acara yang dilaksanakan di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali
Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca Selengkapnya