Begini Penjelasan Wapres JK soal Kekisruhan Pemilu di Luar Negeri
Merdeka.com - Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah bermukim di luar negeri telah melaksanakan pencoblosan Pemilu 2019. Pencoblosan digelar lebih awal yakni mulai dari 8-14 April 2019.
Sayangnya, tak sedikit kendala yang ditemui para pemilih di luar negeri.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kendala yang ditemui lantaran tingginya minat pemilih dan rumitnya sistem pemilu mulai dari memilih capres-cawapres hingga anggota legislatif.
"Ini kan efek yang sudah diperkirakan bahwa pemilu kita begitu rumit, bahwa juga tentu antusiasme masyarakat kita di luar negeri untuk memilih itu naik, dibandingkan pada lima tahun lalu," kata Wapres JK usai membuka Indonesia Industrial Summit 2019 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang Selatan, Banten, Senin (15/4).
Kekisruhan pelaksanaan pemilu dengan metode mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) luar negeri dilaporkan terjadi di Sydney dan Hong Kong. Sejumlah WNI tidak dapat menggunakan hak suaranya saat hari pemungutan suara karena waktu pencoblosan telah berakhir pukul 17.00 waktu setempat. Seperti diberitakan Antara.
Banyaknya WNI pemilih yang tidak dapat mencoblos tersebut, menurut JK, dipengaruhi oleh lamanya satu pemilih ketika berada di bilik suara. Banyaknya surat suara yang harus dicoblos, menjadi salah satu bentuk kerumitan Pemilu 2019.
"Butuh waktu yang lama, setidaknya 12 sampai 15 menit satu orang. Kalau TPS-nya kurang, seperti terjadi kemarin di Australia dan Kuala Lumpur itu kurang, lama orang di TPS," jelasnya.
Pelaksanaan pemilu di luar negeri dilakukan dengan tiga cara, yakni hadir di TPS, melalui pos atau lewat kotak suara keliling.
Opsi memilih lewat pos diberikan kepada WNI pemilih dengan tempat tinggalnya jauh dari lokasi TPS yang biasanya berada di sekitar kantor KBRI atau KJRI di negara tersebut. Sementara metode memilih di kotak suara keliling dilakukan dengan cara panitia pemilihan luar negeri (PPLN) berkeliling ke titik-titik tertentu yang masih terjangkau oleh WNI.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Surati Semua Capres-Cawapres Terkait Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Surat dikirim KPU itu berisi metode Pemungutan Suara Ulang, waktu dan jumlah pemilihnya di Kuala Lumpur tersebut.
Baca SelengkapnyaKPU Ubah Metode Pemilihan Pemilu 2024 di New York, Praha, Hong Kong, Frankfurt
Perubahan tersebut berdasarkan hasil rapat dan usulan para pemilih di wilayah setempat.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional
PSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaContoh Buat RPP dengan Baik dan Benar, Ketahui Pengertian dan Tujuannya
RPP umumnya berisi tujuan pembelajaran, materi pelajaran, metode pengajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian.
Baca SelengkapnyaBerkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap KPU RI soal Kekisruhan Pemungutan Suara di London
Hasyim meyakini mereka tiba melewati batas waktu yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya
Bawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)
Baca SelengkapnyaKPPS Pemilu Bertugas Membantu Proses Pemungutan Suara, Ketahui Tugas Lengkapnya
KPPS Pemilu adalah petugas yang bertanggung jawab mengawal kelancaran proses pemungutan suara saat Pemilu berlangsung.
Baca Selengkapnya