Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini modus tipu-tipu 33 WNA yang dibekuk polisi di Cilandak

Begini modus tipu-tipu 33 WNA yang dibekuk polisi di Cilandak Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 33 warga negara China diciduk Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari sebuah rumah di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Soal keberadaan mereka di Indonesia sedang diselidiki.

"Proses selanjutnya dari penangkapan 33 WNA, kita akan bekerjasama dengan unit Cyber Crime Mabes Polri," terang Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, saat ditemui di lokasi, Kamis (7/5).

Herry mengungkapkan, dugaan kuat WNA itu korban trafficking karena awalnya mereka dijanjikan bekerja di sebuah hotel atau sebuah restoran di Jakarta. Namun mereka malah dijemput paksa untuk bekerja melakukan penipuan lewat cyber.

"Mereka terbagi menjadi 3 job desk, ada yang berpura-pura dari kantor kredit, berpura-pura dari kepolisian dan berpura-pura bekerja di perbankan," jelasnya.

Selain itu, Herry mengungkapkan, puluhan WNA itu juga melanggar keimigrasian karena menyalahi tujuan izin ke Indonesia. Herry menjelaskan, begitu mereka sampai di Indonesia passport mereka beserta identitas dan lainnya diambil, kemudian mereka dipekerjakan dengan gaji 6 juta perbulan.

"Di sini lamanya mereka bekerja berbeda-beda, ada yang sudah 1,5 bulan bahkan ada yang baru 2 hari," tambahnya.

Bila pemeriksaan di kepolisian sudah rampung, mereka akan diserahkan ke Imigrasi Klas I Jakarta Selatan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi

13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.

Baca Selengkapnya
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kebakaran Yang Tewaskan Tujuh Orang di Mampang
Kronologi Kebakaran Yang Tewaskan Tujuh Orang di Mampang

Polisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya