Begini Gaya Ferdy Sambo Tawarkan Bripka Ricky Tembak Brigadir J
Merdeka.com - Ferdy Sambo sempat menawarkan Bripka Ricky Rizal untuk mengeksekusi Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Namun, ditolak oleh Bripka Ricky.
Pengacara Bripka Ricky, Erman Umar mengungkap perintah Ferdy Sambo saat itu kepada kliennya untuk menembak Brigadir J.
"Kan di Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) itu (Bripka Ricky) dipanggil. Dia (Ferdy Sambo) tanya, 'apa kejadian apa, ada kejadian apa di Magelang?'" kata Erman menirukan pertanyaan Sambo.
Hal itu dibeberkan Erman kepada wartawan usai mendampingi Bripka Ricky menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Kamis (8/9).
"Dijawab, 'kamu tahu enggak?' lantas dijawab Bripka Ricky 'enggak tahu'," sambungnya.
"Ini Ibu dilecehkan, dilecehkan. Dan itu sambil nangis dan emosi. Kemudian dijawab Bripka Ricky 'Saya enggak tahu pak'. Dijawab sama ibu 'lu tahu enggak ada pelecehan?," kata Emran.
Setelah itu Ferdy Sambo menawarkan Bripka Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J.
"'Kamu berani nembak? Nembak Yosua?' Dia bilang 'Saya nggak berani Pak, saya enggak kuat, enggak berani Pak.' 'Ya sudah kalau gitu kamu panggil Richard'," kata Ferdy Sambo seperti ditirukan Emran.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut foto-foto Ferdy Sambo di tahanan yang sempat jadi perbincangan disebut tidak tidur di Lapas.
Baca SelengkapnyaHeboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca SelengkapnyaSatu persatu ajudan Prabowo Subianto mencuri perhatian publik.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad mendoakan Komeng menang menjadi calon DPD dari Jawa Barat yang melaju ke Senayan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPersonel sat samapta polres Cimahi Bripda Rifky alami patah kaki akibat kecelakaan saat mengejar begal.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca Selengkapnya