Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bebaskan 4 WNI sandera Abu Sayyaf, pemerintah pakai cara berbeda

Bebaskan 4 WNI sandera Abu Sayyaf, pemerintah pakai cara berbeda Kelompok Abu Sayyaf di Filipina selatan. ©philstar.com

Merdeka.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, mengaku sudah mengetahui keberadaan empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang masih disandera kelompok Abu. Pemerintah bakal melakukan cara berbeda dalam melakukan pembebasan.

"Masing-masing kasus ada karakter yang beda. Jadi kita tidak bisa bekerja dengan satu template untuk tiap kasus. Dan yang harus diingat bahwa situasi lapangan sangat dinamis, dengan template yang sama enggak mungkin," kata Retno di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/5).

Meski mengetahui di mana lokasi penyanderaan, pemerintah kini terus memantau keberadaan para WNI. Sejauh ini, jelas Retno, pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan otoritas Filipina untuk membebas empat ABK WNI.

"Kita pantau terus perkembangan, dalam arti kita tahu ada di mana di kelompok mana," ujarnya.

Sebelumnya, 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat disandera kelompok militan Abu Sayyaf akhirnya dibebaskan. Mereka sempat disekap selama hampir satu bulan.

"Ya sudah dibebaskan," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kepada merdeka.com, Minggu (5/1) lalu.

Menurut Badrodin, seluruh WNI dalam kondisi sehat. Namun Badrodin enggak menjelaskan secara detail proses pembebasan ini. "Masih ada tahapan, tunggu saja," tuturnya.

Saat ditanya apakah ada pembayaran uang tebusan, Badrodin mengaku tidak memiliki kewenangan. Dia pun menolak memberikan informasi tersebut. Hanya saja Badrodin memberi sinyal pemerintah tak memberikan uang sepeser pun. "Kita enggak tahu, bukan dari kita (tebusan). Pokoknya sudah lepas," tandasnya.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga WNI Meninggal Karena Terseret Banjir Bandang di Malaysia, Jenazah Dimakamkan di Lumajang

Tiga WNI Meninggal Karena Terseret Banjir Bandang di Malaysia, Jenazah Dimakamkan di Lumajang

Ketiganya meninggal pada 31 Maret 2024 lalu usai diterjang luapan sungai saat mencari ikan

Baca Selengkapnya
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid: Kita Tak Mau Negara Ini Diperuntukkan untuk Mereka yang Berkuasa dan Para Pejabat Saja

Yenny Wahid: Kita Tak Mau Negara Ini Diperuntukkan untuk Mereka yang Berkuasa dan Para Pejabat Saja

Yenny Wahid menyebut bansos yang diberikan anggap saja sedekah dan sedekah tak wajib untuk memilih paslon tersebut.

Baca Selengkapnya
Munculnya Tunjangan Hari Raya, Dimulai Tahun 1952  dan Berlaku hingga Kini

Munculnya Tunjangan Hari Raya, Dimulai Tahun 1952 dan Berlaku hingga Kini

Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bermula pada tahun 1952.

Baca Selengkapnya
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban

Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban

Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya