Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea dan Cukai DKI musnahkan barang ilegal senilai Rp 12 miliar

Bea dan Cukai DKI musnahkan barang ilegal senilai Rp 12 miliar Pemusnahan miras. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kantor wilayah Bea dan Cukai DKI Jakarta memusnahkan 4.304 botol minuman keras, dan 34.000 keping video compact disc, dan 11.000 bungkus rokok ilegal. Nilai barang bukti tak masuk cukai itu sebesar Rp 12 miliar.

Pemusnahan dilakukan oleh Kakanwil Bea dan Cukai Jakarta itu bertempat di PT Logam Jaya Abadi, Jalan Raya Mustikasari, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Dilakukan di situ karena perusahaan tersebut akan mengolah limbahnya, sebab telah memiliki sertifikat pengelolaan limbah.

"Kerugian negara dengan adanya temuan ini mencapai Rp 12 miliar," kata Kepala Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta, Hekinus Manao , di Bekasi Kamis (19/09).

Menurut dia, barang itu dimusnahkan karena sebagian besar tanpa memiliki izin sah dari Bea dan Cukai. Sehingga, tak memenuhi ketentuan pembayaran. "Barang ditemukan di tempat penimbunan yang tak memiliki izin," katanya.

Menurut dia, kerugian dari 4.304 botol minuman keras mencapai Rp 4 milliar, sedangkan untuk VCD kerugian senilai Rp 3 miliar, sedangkan barang lainnya mencapai Rp 5 miliar.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Yogyakarta Hibahkan Lima Kendaraan untuk Kegiatan Sosial
Bea Cukai Yogyakarta Hibahkan Lima Kendaraan untuk Kegiatan Sosial

Hal ini guna mendukung keberlangsungan manfaat barang milik negara

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar

Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan

Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas

Baca Selengkapnya