Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai ungkap pengiriman sabu dari Riau ke Maluku lewat pos

Bea Cukai ungkap pengiriman sabu dari Riau ke Maluku lewat pos barang bukti sabu. ©2013 Merdeka.com/laurel benny saron silalahi

Merdeka.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku, Papua dan Papua Barat mengungkap penyelundupan narkotika dan obat terlarang (narkoba) dengan modus pengiriman melalui jasa pos.

"Setelah mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba melalui kantor pos, kami langsung melakukan koordinasi dengan instansi terkait," kata Kepala Kanwil DJBC Maluku, Papua dan Papua Barat, Winarko di Ambon, seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/8).

Instansi terkait itu antara lain pihak PT Pos Indonesia Ambon serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku.

Menurut Winarko, paket kiriman narkoba jenis sabu itu berasal dari Batam (Kepulauan Riau) sedangkan jenis ganja dikirim seseorang dari Depok (Jawa Barat).

Paket kiriman itu tiba di Ambon 9 Agustus 2014, tapi DJBC dan instansi terkait membentuk tim pengintai dan penindakan untuk memantau siapa pelaku yang akan menjemput barang tersebut.

"Selama dua hari tidak ada yang datang ke Kantor Pos Ambon menjemput barang itu sehingga akhirnya dilakukan kontak terhadap penerima barang melalui nomor telepon genggam yang tertera di bungkusan paket tersebut," katanya.

Untuk paket barang berisi sabu seberat 22,07 gram, disisipkan dalam kantung depan celana jeans yang sudah usang dalam paket kiriman tersebut.

"Tersangkanya berinisial RMN dan bekerja sebagai karyawan sebuah toko di Kota Ambon," kata Winarko.

Sedangkan untuk paket berisi ganja, alamat penerimanya tidak jelas, namun terdapat nomor telepon seluler. "Hanya saja ketika dihubungi, pemilik nomor telepon seluler itu menyangkal," katanya.

Kasubdit II Narkoba Ditresnarkoba Polda Maluku, AKBP John Uniplaita menjelaskan tersangka RMN saat ini sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan.

"Memang tersangka membantah sabu 22,07 gram itu miliknya dan dia hanya sebagai penerima, tetapi dia tetap diproses hukum selaku penerima atau perantara sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Pemberantasan Narkotika," katanya.

Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Hassan Mukadar menyampaikan terima kasih kepada pihak DJBC yang telah melakukan koordinasi untuk meringkus para pelaku.

"Mudah-mudahan ke depannya, tim gabungan seperti ini terus melakukan koordinasi secara baik untuk membongkar jaringan pengedar narkoba yang masuk ke daerah ini," ujar Kabid Humas.

Ia mengatakan Polda Maluku akan memantau setiap perkembangan proses hukum terhadap para tersangka dan diharapkan secepatnya sudah ada pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan maupun pengadilan.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'

Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'

Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Menilik Pulau Cingkuak, Jejak Peninggalan Portugis dalam Geliat Perdagangan Rempah di Pantai Barat Sumatera

Menilik Pulau Cingkuak, Jejak Peninggalan Portugis dalam Geliat Perdagangan Rempah di Pantai Barat Sumatera

Pulau yang terletak di Teluk Painan ini dulunya merupakan benteng pertahanan Portugis yang digunakan sebagai loji Belanda untuk perdagangan lada.

Baca Selengkapnya
Warga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'

Warga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'

Masyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.

Baca Selengkapnya
Agar Tak Disita Bea Cukai, Ini Batas Makanan yang Bisa Dibawa Pulang dari Luar Negeri

Agar Tak Disita Bea Cukai, Ini Batas Makanan yang Bisa Dibawa Pulang dari Luar Negeri

Pembatasan dilakukan karena khawatir masyarakat akan melakukan hal ini terhadap barang bawaan berlebih.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya