Bea Cukai tutup pabrik rokok ilegal di Semarang
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta menutup sebuah pabrik rokok ilegal beromzet miliaran rupiah yang beroperasi di dalam kawasan industri Candi Semarang.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang Ardiyanto di Semarang, Jumat, mengatakan, dalam penutupan tersebut berhasil diamankan lebih dari 1,5 juta batang rokok siap edar.
Selain itu, lanjut dia, pabrik rokok yang ditutup 24 Juni 2014 itu juga terdapat berbagai jenis bahan baku rokok serta empat unit mesin produksi.
"Tiap mesin produksi ini mampu menghasilkan 1.200 rokok per menit," katanya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/7).
Petugas juga mengamankan GS (35) pemilik sekaligus penanggung jawab operasional pabrik yang sudah beroperasi selama 1,5 tahun itu. Dia menjelaskan berdasarkan lama operasi pabrik tersebut diperkirakan rokok yang sudah diproduksi mencapai 378 juta batang.
Dia menuturkan dengan produksi rokok sebanyak itu, maka negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp92 miliar akibat cukai yang tidak dibayarkan. Menurut dia, rokok yang diproduksi pabrik ilegal tersebut merupakan produk polos yang belum bermerek.
"Dibuat sesuai pesanan, baru setelah itu diberi merek," katanya.
Atas perbuatannya itu, lanjut dia, pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaOperasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta
Bea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaKejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaJual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaPeredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaPria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng
Sempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.
Baca Selengkapnya