Bea Cukai Sita 4,05 Juta Rokok Ilegal di Jepara
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menyita 4,05 juta barang rokok ilegal tanpa cukai dari sebuah bangunan di Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Tipe Madya Kudus, Dwi Prasetyo Rini mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berkat laporan masyarakat yang digunakan untuk mengemas barang kena cukai (BKC) di Jepara pada Kamis (13/11) lalu.
"Kita masih mengembangkan kasus rokok ilegal sebanyak 4,05 juta batang sebesar Rp 2,9 miliar. Sedangkan kerugian Negara sebesar Rp 1,9 miliar," katanya, Jumat (16/11).
Dia menyebut dari hasil penggerebekan, petugas menemukan barang bukti rokok batangan jenis SKM yang diduga ilegal.
"Untuk barang bukti batangan jumlahnya 4.056.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) diamankan ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Terkait penindakan KPPBC Kudus sepanjang bulan Januari-Oktober 2018 sudah berhasil mengungkap 60 kasus dengan pelanggaran pita cukai rokok di beberapa wilayah karisidenan Pati.
Dari puluhan kasus pelanggaran cukai, total barang yang disita untuk jenis rokok SKM 15,94 juta barang, sigaret kretek tangan sebanyak 2.040 batang dan tembakau iris sebanyak 7,01 juta kilogram.
"Untuk nilai barang yang disita totalnya Rp11,92 miliar dengan kerugian Negara mencapai Rp 10,31 miliar. Paling banyak kasus yang diungkap dari Kabupaten Jepara dan Kudus," tutup Dwi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaBegini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaBea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok
Awalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah
Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).
Baca SelengkapnyaBerantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaPeredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaLagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi
Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaRibuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca Selengkapnya