Bea Cukai dan BNN sita 100 kg sabu dari WN Pakistan di Jepara
Merdeka.com - Petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyita narkoba jenis sabu-sabu hampir seberat 100 kilogram di sebuah gudang milik CV JRI di Dukuh Sorogen RT 04/03 Pekalongan Jepara. Awalnya, pihak DEA menyampaikan informasi kepada Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dugaan pengiriman berupa bahan berbahaya seperti narkotika, psikotropika dan perkusor.
"Selanjutnya petugas gabungan menindaklanjuti informasi itu," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea Cukai Haryo Limanseto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (28/1).
Berdasarkan informasi, petugas BNN berkoordinasi dengan Subdirektorat Narkotika P2KP Ditjen Bea Cukai guna memeriksa pengiriman barang berupa mesin dari China menuju Pelabuhan Tanjung Emas Jawa Tengah. Petugas gabungan menemukan barang kiriman itu diduga berisi narkotika jenis sabu hampir mencapai 100 kilogram.
Haryo menuturkan hasil analisa dan pengembangan informasi dicurigai kiriman itu suspect party barang impor dengan indikasi bahan terlarang. Selanjutnya, petugas mengeluarkan barang dari gudang MSA Cargo selanjutnya dibongkar di salah satu gudang mebel atau furnitur di kawasan Jepara, Jawa Tengah.
Tim Bea Cukai menindak barang kiriman berupa genset berisi 98 kilogram sabu di gudang CV JRI kawasan Dukuh Sorogenen RT 04/03 Desa Pekalongan Kecamatan Batealit Jepara pada Rabu (27/1).
"Turut diamankan tersangka inisial MR asal Pakistan," pungkas Haryo.
Data menunjukkan pengungkapan kasus peredaran narkoba yang diungkap aparat Bea Cukai tersebut merupakan terbesar selama 2016.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Walaupun sudah lama meninggalkan tanah air, Ibu Bunga terdengar lancar berbahasa Indonesia.
Baca SelengkapnyaPembatasan dilakukan karena khawatir masyarakat akan melakukan hal ini terhadap barang bawaan berlebih.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memaparkan, proses importasi beras ini masih berasal dari negara-negara langganan Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak punya tempat pembuangan akhir, sampah tersebut dibawa kemana ya?
Baca SelengkapnyaPerusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaPemusnahan dilakukan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaOperasi hari pertama telah dilakukan sebanyak tiga kali sortie menghabiskan tiga ton NaCl .
Baca Selengkapnya