Bea Cukai ngaku sulit lacak pemilik miras ilegal di Pekanbaru
Merdeka.com - Beberapa waktu lahu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Tipe Madya Pabean B Pekanbaru mengamankan 6 ribu botol lebih minuman keras (miras) tanpa cukai di sebuah pelabuhan Pekanbaru. Hingga kini, belum ada satu tersangka pun yang ditetapkan penyidik.
Kepala BC Pekanbaru Elfi Haris, dikonfirmasi wartawan mengaku kesulitan melacak pemilik minuman yang rencananya akan diedarkan di tempat hiburan tersebut. "Sudah ada 6 orang yang diperiksa, tapi belum mengarah ke nama pemilik," katanya, Selasa (13/1).
Padahal, peredaran minuman keras tanpa segel bea dan cukai di Pekanbaru laris manis, namun pihak BC mengaku tak mampu melacak pemiliknya. Elfi mengakui, inisial ASN sempat mencuat dalam pemeriksaan yang dilakukan. Petugas pun sudah berkoordinasi dengan BC di Selat Panjang, namun belum menemukan nama yang disebut oleh awak kapal.
"Sudah dilacak ke dokumen pengiriman yang ada di Selat Panjang. Belum ketemu nama yang disebutkan. Di Pekanbaru sudah dicek juga, hasilnya masih sama," jelas Elfi, sambil membantah adanya keterlibatan pemilik sebuah tempat hiburan di Jalan Kuantan inisial Lek.
Elfi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dimilikinya berjanji akan mengusut tuntas pengiriman miras ke Pekanbaru itu. Dia meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan.
"Prosesnya memang agak lama. Bisa sampai 6 bulan. Jika sampai 9 bulan, miras yang disita ini akan dimusnahkan karena sudah dimiliki negara. Pemusnahan bisa dilakukan tanpa ada tersangka," tegas Elfi.
Sejauh ini, pihaknya sudah mendenda pembawa kapal yang ditangkap akhir tahun lalu itu. Besaran denda tidak dijelaskan Elfi kepada awak media yang menemuinya di Kantor BC.
"Sewaktu diperiksa, Cincu atau pembawa barang di dalam kapal tak mengetahui adanya miras tanpa cukai. Pasalnya, kapal tersebut membawa barang berbagai jenis," ungkap Elfi.
Diterangkan Elfis, Kapal Indah Jaya yang ditahan sudah tak ada lagi di Pelabuhan Bunga Tanjung. Namun Elfi enggan menyebutkan ke mana hilangnya kapal pembawa miras tersebut. Sementara ribuan miras yang dibawa kapal, sudah disita untuk negara.
Adapun jenis miras yang disita di antaranya, Black, Red, Gold Label, Gordon London, Jose Cuervo, Jack Daniels dan Contreau dengan berbagai jenis dan ukuran.
"Pengangkutan tanpa cukai itu diduga melanggar pasal 27 Undang Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007," terang Elfi.
"Saat ini, kami masih melakukan pendalaman. Apakah pengangkutan barang yang tak bercukai ini melanggar pidana, sebagaimana yang diatur dalam pasal 54 dan atau pasal 56 Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007," pungkas Elfi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaBea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaSebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi
Baca SelengkapnyaBukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini
Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.
Baca SelengkapnyaBerantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaPerempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaBea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang
Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaBea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok
Awalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara
Baca Selengkapnya