Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal dari Luar Aceh

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal dari Luar Aceh Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Bea Cukai Langsa menggagalkan peredaran 1,5 juta rokok ilegal yang diangkut menggunakan truk dari luar Aceh. Dua pelaku beserta barang bukti diamankan di jalan Medan-Banda Aceh. Tepatnya di Desa Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Langsa, Iwan Kurniawan mengatakan, penindakan dilakukan atas informasi dari masyarakat pada Sabtu (14/8).

"Tim melakukan pendalaman informasi, kemudian setelah mendapatkan informasi terkait sarana pengangkut dan ciri-cirinya, tim bergerak menuju perbatasan Aceh Tamiang-Langkat untuk melakukan pemantauan terhadap truk target penindakan," katanya, Selasa (17/8).

Tim Bea Cukai Langsa mengikuti truk tersebut untuk memastikan bahwa truk itu adalah target yang diintai mengangkut rokok illegal. Tepat di daerah Seumadam, Kabupaten Aceh Tamiang tim menghentikan truk dan melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan isi muatannya.

"Hasil pemeriksaan, muatan truk adalah rokok ilegal merek Luffman dengan ciri rokok tanpa dilekati pita cukai," jelasnya.

Iwan Kurniawan menyebut, dua pelaku dan semua barang bukti hasil penindakan itu kini diamankan di kantor Bea Cukai Langsa.

Pelaku tercancam pidana seperti diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.

Setiap orang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan barang kena cukai, tetapi tidak dilekati pita cukai, ancaman pidananya paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun. Serta denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.

"Operasi penindakan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, namun juga sebagai upaya Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara," ucapnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok
Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok

Awalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi

Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun

Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta

Bea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya