Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai bakar 37.521 bungkus rokok ilegal di Kudus

Bea Cukai bakar 37.521 bungkus rokok ilegal di Kudus Rokok ilegal di Mojekerto. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Selasa, memusnahkan sebanyak 37.521 bungkus atau 450.252 batang rokok ilegal serta tembakau iris seberat 26 kilogram hasil penindakan selama Desember 2011-Juni 2012.

Seperti diberitakan Antara, selain memusnahkan rokok dan tembakau ilegal, puluhan botol berisi minuman beralkohol lokal hasil penindakan petugas juga ikut dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti rokok dan minuman beralkohol di halaman Mess KPPBC Kudus dihadiri Bupati Kudus, Musthofa, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Amran Lakoni, dan perwakilan dari Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai Jateng dan DIY.

Pemusnahan rokok secara simbolis tersebut, dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong yang berisi ratusan batang rokok serta puluhan botol minuman keras dimusnahkan dengan cara dihancurkan botolnya.

Menurut Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Anto Trihananto Wahyuhadi, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut penyelesaian dari serangkaian prosedur pengawasan di bidang cukai, dalam rangka memberantas peredaran rokok serta minuman mengandung alkohol murni (MMEA) ilegal dan tidak berizin menurut ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan pasal 12 ayat (1) huruf A Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Tentang Penyelesaian Barang Kena Cukai Dan Barang-Barang Lain yang Dirampas Untuk Negara Atau Yang Dikuasai Negara, katanya, harus dimusnahkan oleh pejabat Bea dan Cukai atau oleh pihak lain di bawah pengawasan pejabat Bea dan Cukai.

Pemusnahan rokok dan MMEA ilegal tersebut, kata dia, sudah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara.

Selain itu, pemusnahan dengan cara ditimbun di TPA Tanjungrejo merupakan rekomendasi dari Kantor Lingkungan Hidup Kudus dan sudah mendapatkan izin dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kudus selaku pengelola TPA Tanjungrejo.

"Pembakaran sebagian barang bukti ini merupakan pemusnahan simbolis, karena pemusnahan selanjutnya dilakukan di TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus," ujarnya.

Pemusnahan di TPA, kata dia, akan dilakukan dengan cara digilas terlebih dahulu menggunakan alat berat, kemudian ditimbun di TPA.

Sementara itu, Bupati Kudus, Musthofa menyatakan, dukungannya terhadap KPPBC Kudus yang sudah berhasil menindak pelanggaran di bidang cukai dan hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok

Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok

Awalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan

Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan

Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya

Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya

Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Bakso Kuah Rujak yang Unik di Jakarta Timur, Topingnya Pakai Buah Segar

Mencicipi Bakso Kuah Rujak yang Unik di Jakarta Timur, Topingnya Pakai Buah Segar

Bakso ini berisi potongan penuh buah-buahan. Segar, gurih dan unik. Wajib dicoba.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya