Bawaslu Tangsel Meradang, PPK di 3 Kecamatan Sudah Distribusi Surat Suara
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, menegur keras Panitia Pengawas kecamatan di tiga wilayah se-Tangsel. Akibat dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan tiga Panitia Pemilihan Kecamtan (PPK).
Diduga PPK di tiga kecamatan Ciputat, Ciputat Timur dan Pamulang, telah melakukan pelanggaran, karena telah mendistribusikan kotak dan surat suara (susu) Pemilu pada tingkat kelurahan.
Padahal seharusnya, berdasarkan aturan distribusi kotak dan surat suara Pemilu, dari tingkat kecamatan ke tingkat kelurahan baru bisa dilakukan pada H-1 pelaksanaan pencoblosan.
"PPK di Kecamatan Ciputat, Ciputat Timur dan Pamulang. Ini sudah kami berikan teguran keras kepada panwascam di kecamatan tersebut, karena lalai dalam mengawasi," kata Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep Minggu (14/4).
Dari informasi yang diperoleh, terdistribusinya kotak dan surat suara di tingkat kelurahan pada tiga kecamatan itu, terjadi sejak Rabu (10/3).
"Anda semua harusnya bisa menganalisa. Jangan bisanya cuma ngeliatin terus selfie. Bukannya mencegah tapi malah membiarkan," katanya saat acara Rapat Kerja Teknis di Serpong, Tangerang Selatan.
Sementara untuk mencegah terjadinya hal serupa, Bawaslu Tangsel, meminta kepada empat Panwascam lain di Tangsel, untuk mengetatkan pengawasan di lapangan.
Sementara bagi tiga wilayah kecamatan yang diduga melakukan pelanggaran, diperintahkan kepada Panwascam segera mengirim surat resmi ke PPK untuk menanyakan alasan mendorong kotak dan kertas suara sebelum H-1 pencoblosan.
Dari informasi yang diterima, pendistribusian ke tingkat kelurahan oleh PPK di tiga kecamatan itu, lantaran keterbatasan gudang penyimpanan logistik pemilu.
"Kalau urusan keterbatasan gudang penyimpanan itu urusan KPU. Tugas kita adalah mengawal tahapan pelaksanaan pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tegas Acep.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya
Bawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Lonjakan Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Tangsel, dari 86 Jadi 886
Padahal KPU RI telah menetapkan batas maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS sebanyak 300 pemilih.
Baca SelengkapnyaBawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca Selengkapnya95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaBawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Petakan TPS Rawan Kecurangan di Seluruh Indonesia
Bawaslu memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) guna mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Baca Selengkapnya