Bawaslu DKI rekomendasikan pencoblosan ulang di 5.802 TPS
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Provinsi DKI Jakarta mengendus adanya berbagai kejanggalan saat pencoblosan di sejumlah TPS wilayah Jakarta. Bawaslu DKI pun merekomendasikan agar KPU menggelar pencoblosan ulang di 5.802 TPS jika ditemukan terjadi kecurangan.
Berdasarkan surat edaran Bawaslu DKI Jakarta nomor 276/BawasluProv-DKIJakarta/VII//2014, yang ditujukan kepada KPU DKI Jakarta yang diperoleh merdeka.com, Bawaslu meminta agar KPU segera menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran itu. Bawaslu melihat adanya kesalahan yang dilakukan petugas KPPS yang mencoblos hanya dengan menggunakan KTP atau identitas lainnya.
Padahal dalam PKPU No.19 Tahun 2014, pasal 11 ayat. (2) huruf a, pemilih boleh melakukan pencoblosan dengan KTP atau identitas, di TPS yang sesuai dengan alamat pemilih yang tertera di KTP. Namun kenyataannya, petugas KPPS membiarkan para pemilih mencoblos di TPS yang tidak sesuai dengan alamat identitas.
Karena itu, Bawaslu DKI meminta agar KPU melakukan pemeriksaan terhadap temuan tersebut. Jika benar terjadi pelanggaran, maka Bawaslu minta KPU DKI menggelar pencoblosan ulang di 5.802 TPS.
"Bahwa terhadap 5.802 TPS yang belum dilakukan kroscek dokumen oleh kami, maka kepada KPU provinsi DKI Jakarta dan jajarannya dibawahnya direkomendasikan untuk melakukan kroscek dokumen jumlah pemilih DPKTb dengan melibatkan saksi pasangan calon dan pengawas pemilu. Dan jika pada 5.802 ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka dilakukan pemungutan suara ulang," tulis surat itu dikuti merdeka.com, Jumat (18/7).
Bawaslu pun berjanji akan berkoordinasi dengan jajaran pengawas pemilu dibawahnya untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi ini. Surat ini ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini terjadi akibat terlambatnya keluar rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaRekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) guna mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Bekasi merekomendasikan pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaSituasi terakhir menunjukkan kondisi yang mulai mengkhawatirkan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut dilakukan lantaran SYL terkadang kesulitan bernapas di dalam Rutan KPK yang minim ventilasi udara.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca Selengkapnya