Bawa sabu di kemaluan, perempuan Thailand dituntut 16 tahun bui
Merdeka.com - Seorang warga negara Thailand, Tiphan Pruksa (27) dituntut 16 tahun penjara. Perempuan ini dinilai bersalah menyelundupkan 579,6 gram sabu-sabu dari Malaysia.
Tuntutan terhadap Tiphan disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nilma Lubis di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (6/11). Dia menyatakan, perempuan beranak satu itu telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 113 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Meminta agar majelis hakim yang menyidangkan dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Tiphan Pruksa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman," ujar Nilma di hadapan majelis hakim yang diketuai Hiras Sihombing.
Selain hukuman penjara, JPU juga meminta agar majelis hakim menjatuhi Tiphan dengan pidana denda Rp 1 miliar, jika tidak membayar dia harus menjalani 3 bulan kurungan.
Usai mendengar pembacaan nota tuntutan JPU, majelis hakim meminta agar Abdur Rahman, mahasiswa asal Pattani yang menjadi penerjemah, memberitahukan tuntutan itu kepada Tiphan. Setelah diterjemahkan, Tiphan hanya diam.
Selanjutnya, majelis hakim menunda sidang. Mereka kemudian menjadwalkan pembacaan pembelaan digelar pada pekan depan. Dalam dakwaan JPU disebutkan bahwa Tiphan ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Rabu (14/5) malam. Saat itu dia baru turun dari pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ123 yang membawanya dari Kuala Lumpur.
Petugas bandara curiga dengan gerak-gerik Tipan menghentikan dan memeriksanya. Ditemukan sabu-sabu di dalam dua sol sepatu Adidas merah yang dipakai perempuan ini.
Sesuai prosedur, Tiphan kemudian dibawa ke RSU Elisabeth Medan dan dirontgen. Di dalam liang kemaluannya dideteksi bungkusan yang belakangan berisi sabu-sabu dibalut kondom dan dikemas berbentuk kapsul. Total sabu-sabu yang dibawanya 579,6 gram.
Tiphan mengaku tidak tahu yang dibawanya adalah sabu-sabu. Perempuan ini menyatakan mendapat benda itu dari temannya Floy, warga negara Thailand. Dia tidak diberi upah, hanya diberi ongkos 5 lembar pecahan USD 100.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alih-alih duduk di warung makan, pria ini memilih makan sembari melihat tawuran di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaSejak istrinya meninggal, Abah Ucup merawat sang ibu yang sudah berusia 103 tahun seorang diri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sabun khas warga Baduy diketahui berasal dari tumbuhan alami, dan berfungsi untuk membersihkan muka.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri itu diduga bunuh diri karena di i TKP ditemukan dua buah gelas bekas minuman, dari mulut keluar busa
Baca SelengkapnyaBumbu dapur yang berbahan dasar tanaman pun memiliki peran yang tak terbantahkan.
Baca SelengkapnyaMereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.
Baca SelengkapnyaMemasak telur dadar tebal ternyata bisa dilakukan tanpa menggunakan tepung. Berikut uraian tahapannya.
Baca SelengkapnyaPelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.
Baca Selengkapnya