Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa sabu 100 gram dalam bra, wanita asal Aceh dibui 7 tahun

Bawa sabu 100 gram dalam bra, wanita asal Aceh dibui 7 tahun Ilustrasi bra. ©Shutterstock/Ligak

Merdeka.com - Rostina (34) harus membayar mahal kenekatannya demi uang Rp 7 juta. Dia dijatuhi hukuman 7 tahun penjara pada persidangan dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (24/4).

Hukuman 7 tahun penjara itu harus dijalani perempuan asal Peudada, Bireun, Aceh ini karena dia nekat membawa 100 gram sabu-sabu untuk dibawa ke Kalimantan Timur. Saat ditangkap, barang ilegal itu disembunyikan di balik branya.

Majelis hakim yang diketuai Baslin Sinaga menyatakan perbuatan Rostina melanggar pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mengadili menyatakan terdakwa Rostina terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual-beli, menukar atau menyerahkan atau menerima narkotika golongan I. Menghukum terdakwa Rostina dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan," kata Baslin Sinaga, Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini.

Putusan majelis hakim lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi Melly Nova menuntut Rostina dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.

Terdakwa menyatakan menerima vonis majelis hakim. Sikap serupa pun disampaikan JPU Dwi Melly Nova.

Perkara narkotika yang membelit Rostina berawal Rabu 9 Januari 2013 sekitar pukul 12 siang. Saat itu, dia dihubungi adiknya Ijul yang menawarkan pekerjaan membawa sabu-sabu ke Medan.

Karena menerima tawaran adiknya, Rostina kemudian diperintahkan untuk bertemu Rosita di Bireun. Kedua perempuan ini kemudian menumpang bus menuju Medan.

Di Medan, Rosita menyuruh Rostina menjumpai seseorang bernama Fian. Di sana dia diminta mengantar sabu-sabu ke Kalimantan Timur. Upahnya Rp 7 juta.

Kamis 10 Januari 2013 sekitar pukul 06.30, Fian memberikan sabu-sabu kepada Rostina. Narkotika itu dibungkus kaus kaki. Lalu, sabu-sabu itu disimpan di dalam bra terdakwa. Fian juga memberi Rp 500.000 untuk boarding pass.

Sejauh itu, semua lancar bagi Rostina. Namun, gawang metal detector berbunyi saat dilintasinya. Petugas sekuriti menggeledahnya. Dia merasa benda mencurigakan di bagian bagian dada Rostina.

Saat ditanyai, Rostina gugup. Dia kemudian mengeluarkan benda dari pakaian dalamnya. Sebanyak 100 gram sabu-sabu pun ditemukan. Rostina pun diserahkan ke Polda Sumut hingga akhirnya dia dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'

Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'

Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bolehkah Pria Menggunakan Sabun Wajah Wanita? Ini Hasil Penelitiannya

Bolehkah Pria Menggunakan Sabun Wajah Wanita? Ini Hasil Penelitiannya

Pria cenderung memiliki kulit yang lebih berminyak karena tingginya jumlah kolagen pada lapisan kulit bagian tengah (dermis) dibandingkan dengan wanita.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Perempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo

Perempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo

Bak durian runtuh, dia dan sang suami mendapat banyak keuntungan.

Baca Selengkapnya
Sadis! Ayah di Muara Baru Banting Anak hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tempramen dan Pecandu Narkoba

Sadis! Ayah di Muara Baru Banting Anak hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tempramen dan Pecandu Narkoba

Bocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).

Baca Selengkapnya
Heboh Bayi Perempuan Dilahirkan di Teras Musala, Begini Kejadiannya

Heboh Bayi Perempuan Dilahirkan di Teras Musala, Begini Kejadiannya

Saksi melihat ada darah di depan teras musala. Ketika ditelusuri, saksi melihat bayi yang masih dalam kondisi hidup.

Baca Selengkapnya
Lebih Baik Tidur Menggunakan Bra atau Tidak di Masa Menyusui?

Lebih Baik Tidur Menggunakan Bra atau Tidak di Masa Menyusui?

Ibu menyusui kerap menggunakan bra khusus untuk memudahkan proses menyusui. Pada kondisi ini, apakah lebih baik menggunakan bra atau tidak ketika tidur?

Baca Selengkapnya