Bawa ganja 1 kg, pedagang nasi ditangkap saat turun dari bus
Merdeka.com - Satrio alias Tardi bin Karsa (34) warga Rt 03/02, Desa Cenang, Brebes, Jawa Tengah diciduk polisi. Dia ditangkap lantaran kedapatan membawa ganja yang akan dijual kepada salah seorang pemesannya.
Pelaku yang juga berprofesi sebagai pedagang nasi rames di Jakarta ini ditangkap polisi saat turun dari bus malam yang dinaikinya dari Jakarta. Bus itu sedang dalam perjalanan menuju Desa Songgom.
Proses penangkapan terhadap pelaku dimulai sejak bulan Agustus 2012 lalu setelah menjadi Target Operasi (TO) ini. Awalnya saat jajaran Polres Brebes menggelar operasi Anti Narkotika (Antik) disekitar wilayah hukum Polsek Songgom.
"Di saat operasi Antik berlangsung, Sabtu (1/3) lalu, di sekitar wilayah hukum Polsek Songgom, ada kendaraan bus malam dari Jakarta yang berhenti karena pelaku akan turun sudah sampai tempat tujuannya," ungkap Kasatnarkoba Polres Brebes, AKP Sapari saat dikonfirmasi merdeka.com Rabu (6/3).
Saat itu, petugas tidak tahu pria yang turun dari bus merupakan target operasi. Namun, salah seorang polisi mengenalinya dan mengejar pelaku.
"Saat proses penangkapan, pelaku kedapatan membawa Barang Bukti (BB) berupa narkoba jenis ganja paketan seberat 1,1 Kg yang akan dijual kepada salah seorang pemesannya. Kini, pelaku mendekam dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Brebes," ujarnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sementara menurut pengakuan pelaku Tardi, dirinya memperoleh barang haram tersebut dari kenalannya, Albet asal Jakarta. Pelaku terpaksa menjadi kurir barang haram tersebut karena diiming-imingi akan diberi uang senilai Rp 3 juta oleh pria yang belum diketahui asal-usulnya itu.
Di sisi lain, pelaku yang mengaku baru pertama kali melakukan profesinya sebagai kurir ganja tersebut karena untuk memenuhi kebutuhan putranya. Sebab, dalam waktu dekat anaknya akan segera dikhitan.
"Untuk saat ini, pihak keluarga kami belum ada yang tahu kalau saya ditangkap dan ditahan di Polres Brebes akibat mencoba menjadi kurir ganja," sesalnya.
Dari data yang diperoleh merdeka.com di Mapolres Brebes, kasus narkoba yang ditangani jajaran Polres Brebes selama dua bulan satu pekan ini sudah mencapai 12 kasus dengan jumlah tersangka 8 orang. Untuk bulan Januari jumlah tersangka yang terlibat kasus narkoba ada lima orang, Februari dua orang dan minggu awal Maret ini satu orang.
Jika dibandingkan dengan data yang dimilikinya tahun 2012 lalu, yang mencapai 18 kasus narkoba maka, kasus narkoba yang ditangani Polres Brebes angkanya lebih tinggi dari kasus yang terjadi selama selama dua bulan satu pekan tahun 2013 ini.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaGanja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca Selengkapnya