Bawa 24 Kg Sabu, Dua Pria Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan, Riqki Dermawan, menuntut hukuman mati dua kurir sabu-sabu asal Aceh yakni Alimuddin (34) dan Mahdi (52). Keduanya dinilai bersalah lantaran menjadi kurir sabu seberat 24 kilogram.
Tak hanya itu, JPU turut menuntut terdakwa lain yang terlibat dalam kasus ini yakni Jumi Afandi (27) asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dengan hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
“Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah tentang narkoba, meresahkan masyarakat sehingga tidak ada alasan pemaaf,” kata Riqki di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (24/1).
Di hadapan ketua majelis hakim, Sulhanuddin, JPU menyatakan para terdakwa terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Sedangkan Jumi hanya pesuruh kedua terdakwa yang berharap upah,” ujar Riqki.
Dalam dakwaan, Jumi dan Muddin diketahui berkenalan di diskotek Sky Garden Binjai. Saat itu Muddin meminta Jumi untuk menjualkan sabu seberat 875 gram dengan harga Rp150 juta. Jika berhasil menjualnya maka Jumi akan diupah Rp50 juta.
Kemudian, Jumi mendapatkan calon pembeli sabu-sabu tersebut. Mereka sepakat untuk bertemu di kawasan Kota Binjai. Namun, ternyata calon pembeli itu merupakan personel dari Polrestabes Medan yang dengan sengaja menyamar untuk menangkap Jumi.
Saat transaksi berlangsung. Polisi langsung menangkap Jumi beserta barang bukti 875 gram sabu-sabu yang disimpan dalam jok sepeda motor miliknya.
Kemudian, Jumi mengaku sabu-sabu itu milik Muddin. Polisi pun menangkap Muddin di salah satu hotel di kawasan Kota Medan. Saat itu polisi menyita 23,8 kilogram sabu-sabu.
Dari keterangan Muddin, sabu-sabu itu berasal dari Mahdi. Selanjutnya, polisi menangkap Mahdi di rumahnya pada 30 Juni 2022.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya11 Buah Penurun Asam Lambung, Aman dan Mudah Didapatkan
Beberapa buah-buahan memiliki sifat basa, rendah asam, dan mudah dicerna. Buah inilah yang cocok dijadikan sebagai asupan penurun asam lambung.
Baca SelengkapnyaGara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'
Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDulu Susah, Pria Lulusan SMA Ini Sukses Beternak Ayam
Seorang pengusaha asal Wonosobo bernama Ganang adalah lulusan SMA yang kini sukses beternak ayam kampung.
Baca SelengkapnyaTak Asal Dikupas, Begini Cara Makan Buah Salak yang Benar
Salak adalah buah yang biasanya ditemukan di negara-negara tropis seperti Indonesia, Malaysia, dan Thailand
Baca Selengkapnya6 Cara Atasi Perut Kembung Saat Puasa
Perut kembung saat berpuasa tidak boleh diabaikan karena bisa menjadi pertanda bahwa tubuh sedang tidak dalam kondisi sehat.
Baca SelengkapnyaMengenal Seunicah Oen, Makanan Berbuka Puasa Khas Aceh yang Bantu Hilangkan Bau Mulut
Meski terdangar aneh, namun makanan ini mampu memberikan khasiat bagi tubuh, terutama saat menjalankan ibadah puasa.
Baca SelengkapnyaHarga Cabai Naik Tajam Jelang Akhir Tahun, dari Rp30.000 Jadi Rp60.000 per Kilogram
Kemudian untuk bawang putih dari harga normal Rp30.000 kini naik menjadi Rp50.000 per kilogram.
Baca Selengkapnya