Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Batal sidang, tersangka kasus Chevron berkeras tak bersalah

Batal sidang, tersangka kasus Chevron berkeras tak bersalah tipikor. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Salah satu tersangka kasus korupsi proyek bioremediasi Chevron, Bachtiar Abdul Fatah, berkeras tidak melakukan korupsi dalam perkara itu. Menurut dia semua proses bioremediasi sudah dilakukan sesuai aturan.

"Kebenaran harus terus ditegakkan. Kita sudah melakukan hal yang benar. Kita sudah bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi," kata Bachtiar sambil menangis usai sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (5/6).

Usai sidang, Bachtiar sempat bercengkrama dengan para sahabatnya. Bahkan, sebelum dia kembali diboyong ke mobil tahanan, para kerabat dan koleganya sempat menyanyikan lagu Indonesia Raya, di luar ruang sidang lantai satu.

Meski begitu, Bachtiar hari ini gagal mendengarkan pembacaan dakwaan. Dia mengaku baru menerima surat dakwaan dari jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung pada Selasa pagi.

Padahal, dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, terdakwa mesti mendapatkan surat pemberitahuan sidang dan menerima berkas dakwaan, minimal tiga hari sebelum sidang dimulai. Alhasil, Bachtiar pun mengaku tidak sempat menunjuk penasehat hukum buat dia, dan sidang hari ini dia tidak didampingi kuasa hukum.

Akhirnya, majelis hakim memutuskan bakal melanjutkan sidang pada Rabu (12/6) pekan depan.

Sebelumnya, majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, menjatuhkan vonis kepada dua kontraktor pelaksana proyek bioremediasi Chevron.

Mereka adalah Direktur PT Green Planet Indonesia, Ricksy Prematuri, dan Direktur PT Sumigita Jaya, Herland Bin Ompo.

Dalam perkara ini, Ricksy divonis 5 tahun penjara, serta denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti USD 3,089. Sedangkan Herland dihukum 6 tahun penjara, serta denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia juga mesti membayar uang pengganti sebesar USD 6,9 juta.

Sementara itu, tiga pegawa PT Chevron Pacific Indonesia sampai saat ini masih menjalani proses persidangan. Mereka adalah Kukuh Kertasafari, Widodo, dan Endah Rumbiyanti. Sedangkan, satu tersangka lain, yakni Alexiat, masih berada di Amerika Serikat, dengan dalih menemani suaminya yang sedang menjalani pengobatan.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot

Pengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot

MI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.

Baca Selengkapnya
Jebol Ventilasi Kamar Mandi, Tujuh Tahanan Kabur Seusai Sidang di PN Cianjur

Jebol Ventilasi Kamar Mandi, Tujuh Tahanan Kabur Seusai Sidang di PN Cianjur

Tujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Bertemu Petani Tebu di Nganjuk, Ganjar Dicurhati soal Impor Gula

Bertemu Petani Tebu di Nganjuk, Ganjar Dicurhati soal Impor Gula

Ganjar menerima keluhan para petani tebu di Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk,

Baca Selengkapnya
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya
Pertamina Uji Takaran Bensin di SPBU Sukabumi dan Cianjur, Begini Cara Kerjanya

Pertamina Uji Takaran Bensin di SPBU Sukabumi dan Cianjur, Begini Cara Kerjanya

Kegiatan uji tera di dua lokasi ini dilakukan untuk memastikan takaran di SPBU wilayah Sukabumi dan Cianjur dalam kondisi yang baik dan akurat.

Baca Selengkapnya
Heboh Pertalite Tercampur Air, Begini Penjelasan Pertamina

Heboh Pertalite Tercampur Air, Begini Penjelasan Pertamina

Bensin berasal dari satu SPBU di Kota Bekasi diduga tercampur air dan mengakibatkan kendaraan menjadi mogok.

Baca Selengkapnya
Saluran Pipa Air Bersih Disetop Caleg Gagal, Walkot Cilegon Gandeng Pengelola PLTU Jawa 9&10 Bantu Warga

Saluran Pipa Air Bersih Disetop Caleg Gagal, Walkot Cilegon Gandeng Pengelola PLTU Jawa 9&10 Bantu Warga

Warga Cisuru, Cilegon, Banten kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih

Baca Selengkapnya