Batal ditahan, BW sempat tolak teken surat penahanan dari penyidik
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri sempat akan menahan Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto saat pemeriksaan usai, Kamis (23/4). Namun saat disodori surat perintah penahanan, Bambang menolak menandatangani dan sempat membuat tulisan tangan yang berisi alasan penolakan. Penyidik Bareskrim akhirnya tidak jadi menahan Bambang dengan alasan kooperatif.
Bambang sejak siang tadi menjalani pemeriksaan ketiga sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.
Sekitar pukul 15.30 WIB, penyidik menyodorkan surat penahanan kepada dia. Namun Bambang menolak ditahan.
Berdasarkan beberapa foto yang dikirim oleh Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, usai pemeriksaan Bambang Widjojanto disodori surat perintah penahanan nomor: Sp. Han/19/IV/2015/Dittipideksus yang ditandatangani penyidik Bareskrim Polri AKBP Abdul Karim. Di dalam surat itu Bambang menolak menandatangani dan menuliskan alasannya.
Berikut kutipan lengkap alasan penolakan penahanan tersebut:
Saya keberatan menandatangani surat perintah penahanan dengan lasan-alasan sbb:
1. Tidak ada alasan subjektifitas sesuai pasal di KUHP.
2. Pemeriksaan sudah selesai dan setidak-tidaknya sudah dinyatakan selesai dipemeriksaan sebelumnya di bulan Februari 2015.
3. Ada rekomendasi dari Komnas HAM dan Ombudsman RI yang belum ditindaklanjuti.
4. Ada surat dari organisasi advokat (Peradi) yang ditujukan ke Kapolri/Wakapolri dengan tembusan Kabareskrim.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu
Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaJokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden
Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai. Mulai dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto, lalu Ketum PAN Zulkifli Hasan hari ini.
Baca SelengkapnyaJokowi Tak Beri Wejangan Khusus ke Gibran Jelang Debat Cawapres
Jokowi mengatakan Gibran hanya tinggal mengikuti debat saja.
Baca SelengkapnyaTidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Baca SelengkapnyaJokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat
Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca Selengkapnya