Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru Bebas dari Sukamiskin, Eks Walkot Cimahi Ajay Dijemput KPK Lagi

Baru Bebas dari Sukamiskin, Eks Walkot Cimahi Ajay Dijemput KPK Lagi Tersangka Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna berjalan usai menjalani pemeriksaan di Ged. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput mantan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priyatna dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung hari ini, Rabu (17/8/2022).

Dia diamankan tim lembaga antirasuah usai dinyatakan bebas setelah menjalani vonis 2 tahun karena menerima gratifikasi proyek Rumah Sakit Kasih Bunda, Cimahi, Jawa Barat.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17/8/2022).

Ali belum bersedia membeberkan alasan penjemputan kembali terhadap Ajay M. Priatna. Ali menyebut pihaknya bakal menjelaskannya esok dalam konferensi pers.

"Besok kami sampaikan perkembangannya ya," kata Ali.

Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Elly Yuzar membenarkan soal penjemputan terhadap Ajay M. Priatna. Ajay dijemput tim penyidik KPK sesaat setelah dinyatakan bebas.

"Tadi pagi sudah bebas. Sudah bebas, sudah keluar lapas," ujar Elly Yuzar.

Elly mengatakan Ajay keluar lapas sekitar pukul 10.00 WIB. Dia menyatakan tanggung jawab lapas terhadap Ajay lepas saat Ajay dinyatakan bebas.

"Apa yang terjadi di luar lapas enggak tahu kita kan," kata Elly.

Ajay dikabarkan sudah berada di Gedung KPK sejak pukul 12.00 WIB. Dia tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.

Ajay diketahui divonis 2 tahun penjara denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Kakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada 25 Oktober 2021.

Ajay terbukti menerima gratifikasi berkaitan dengan proyek pengembangan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Cimahi.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Eks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

Eks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut

Eks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut

Penyidik KPK harus berani melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang telah mangkir dua kali pemeriksaan tanpa alasan

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa WN Korsel Terkait Laporan Dugaan Perzinahan Pedangdut Tisya Erni

Polisi Bakal Periksa WN Korsel Terkait Laporan Dugaan Perzinahan Pedangdut Tisya Erni

Pemeriksaan terhadap WN Korsel terkait laporan dugaan perzinahan dilakukan pedangdut Tisya Erni terhadap suaminya.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya