Baru 9 dari 61 Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lapor Harta kekayaan
Merdeka.com - Baru 9 orang dari instansi DPRD Kabupaten Bogor melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Ini berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilansir dalam laman elhkpn.kpk.go.id
Menurut laman tersebut, penarikan data LHKPN terakhir kali dilakukan pada 23 Maret 2021 pukul 23.58 WIB.
Diketahui ada 61 orang dari DPRD Kabupaten Bogor ditetapkan wajib LHKPN. Dari 9 orang yang sudah melapor, 4 orang dinyatakan lengkap dan 5 lainnya masih dalam antrean.
Secara persentase, pelaporan LHKPN DPRD Kabupaten Bogor baru 14,75 persen dan secara kepatuhan tercatat 6,56 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto optimistis semua Anggota DPRD Kabupaten Bogor akan melaporkan LHKPN sebelum batas waktu 31 Maret 2021.
"Batas waktu pelaporan LHKPN 31 Maret 2021. Sampai hari ini belum ada Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang terlambat melaporkan LHKPN dan saya pastikan semua anggota DPRD Kabupaten Bogor, pasti melaporkan LHKPN," kata Rudy Susmanto saat dihubungi, Rabu (24/3).
Sementara pada instansi Pemerintah Kabupaten Bogor, dari 358 orang wajib lapor LHKPN, 158 orang sudah melapor. Dari jumlah tersebut, 13 laporan dinyatakan belum lengkap dan 82 laporan sudah lengkap. Kemudian 63 laporan dalam antrean.
Secara persentase, kepatuhan Pemkab Bogor terhadap LHKPN baru 22,91 persen dan tingkakat pelaporan 44,13 persen.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaSetelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca SelengkapnyaBawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaPemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBeberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaIsu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca Selengkapnya