Bareskrim tunggu berkas perkara Kombes KPS dilimpahkan dari Propam
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri belum memeriksa perwira menengah (Pamen) berinisial KPS yang diduga melakukan pemerasan terhadap terpidana narkoba Akiong. Alasannya, berkas perkara kasus dugaan pemerasan itu belum diberikan pihak divisi Profesi dan Kemanan (Propam).
"Dari Propam secara administrasi sudah dilimpahkan, hanya berkas perkara belum kita terima," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/10).
Ari mengatakan sebelum memeriksa KPS yang merupakan Kepala Tim di salah satu Sub Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri itu, pihaknya masih menunggu berkas perkara dan hasil pemeriksaan Propam lebih dulu.
"Kalau itu sudah kita terima, kita pelajari, gelar perkara, menentukan langkah selanjutnya apa. Mulai dari pemeriksaan dalam rangka penyidikan, barang apa yang disita, itu nanti setelah kita terima berkas hasil pemeriksaan," ujar dia.
"Hasil pemeriksaan Propam seperti apa yang jadi kajian rencana pemeriksaan untuk dimintai keterangan terhadap yang bersangkutan," tambah dia.
Kendati baru menerima surat penyerahan perkara dari Propam, Ari mengaku sudah menginstruksikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Jenderal bintang tiga ini meminta Dit Tipikor Bareskrim mengusut tuntas kasus tersebut.
"Dari Propam sudah diserahkan ke Bareskrim, lalu saya serahkan ke Dit Tipikor untuk ditindaklanjuti," pungkas Ari.
Informasi yang dihimpun, KPS merupakan Kepala Tim di salah satu Sub Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Polri telah mengumumkan hasil investigasi testimoni milik terpidana mati Fredi Budiman. Di mana hasilnya, tim tidak menemukan adanya aliran dana yang diterima pejabat Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dari Fredi.
Tim justru menemukan fakta lain. TFG menemukan adanya aliran dana ratusan juta rupiah yang diterima oleh perwira menengah (Pamen) di lingkungan Mabes Polri.
"Setidaknya hanya ada satu aliran dan dan fakta itu sudah diakui oleh oknum ini. Pada waktu itu penyelidik dan saat ini Pamen," kata anggota TPF Effendi Gazali saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (16/9).
Effendi mengaku timnya memiliki bukti awal adanya aliran dana kepada Pamen yang diketahui berinisial KPS. Bahkan, total aliran dana yang diterima KPS pun sudah diketahui TPF.
"Ada satu bukti awal, angkanya Rp 668 juta. Tetapi KPS menerima bukan dari Fredi Budiman," ujar dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin sampai dan disambut oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.
Baca SelengkapnyaRombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaHasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam
Baca SelengkapnyaPolresta Pekanbaru mengerahkan 710 personel untuk melakukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu.
Baca SelengkapnyaMK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaUpaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca Selengkapnya