Bareskrim temukan dugaan praktik TPPU di Yayasan Keadilan dari PPATK
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Yayasan Keadilan Untuk Semua. Dalam kasus ini, penyidik sudah melayangkan surat panggilan terhadap Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan pada kasus ini penyidik menggendus adanya penyimpangan penggunaan dana yang dikumpulkan oleh yayasan tersebut.
"Iya, kami masih dalami nanti semua dalam pemeriksaan," kata Agung saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (8/2).
Jenderal bintang satu itu mengklaim sejauh ini pihaknya sudah menemukan adanya penyimpangan penggunaan dana dari yayasan tersebut. Temuan itu didapat dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Bukan hanya itu, dia menyebut kasus ini pun sudah naik ke tahap penyidikan. "Iya sudah (penyidikan)," ucap dia.
Kendati begitu, Agung enggan menyebut secara gamblang peran Bachtiar dalam kasus tersebut. Menurutnya, hal itu baru akan didalami dengan memeriksa Bachtiar dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Nanti, nanti, kita tanyakan dulu kepada yang bersangkutan," tuntas Agung.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir. Dia dipanggil untuk diminta keterangan terkait kasus dugaan pencucian uang di sebuah yayasan.
Dalam surat panggilan bernomor: S.Pgl/368/II/2017/Dit Tipideksus itu, tercantum adanya laporan polisi dengan nomor: LP/123/II/2017/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2017.
Kemudian, dijelaskan juga jika status kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dengan nomor: SP.Sidik/109/II/2017/Dit Tipideksus, tanggal 6 Februari 2017. Dengan begitu, naiknya status kasus itu ke tahap penyidikan bersamaan dengan adanya laporan ke polisi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya
Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Partai Capai Triliunan
Bareskrim Polri berkoordinasi dengan PPATK soal temuan transaksi mencurigakan mengalir ke caleg dan partai politik.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca Selengkapnya