Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Kasus e-KTP Tercecer

Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Kasus e-KTP Tercecer Penemuan e-KTP sekarung oleh warga Pondok Kopi. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Bareskrim Polri sepakat untuk menghentikan proses penyelidikan kasus e-KTP tercecer di sejumlah wilayah di Indonesia. Bareskrim Polri menyerahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menindak pejabat yang tidak bertanggung jawab terkait kasus tersebut.

"Terkait penyelidikan di lingkungan Bareskrim, kita sudah sepakat penemuan e-KTP yang tercecer, penyelidikannya dihentikan," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho di Gudang Aset Kemendagri Jalan Raya Parung Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12).

"Terkait tindakan terhadap pejabat yang bertanggungjawab sepenuhnya akan diserahkan kepada Kemendagri, dalam hal ini Dirjen Dukcapil untuk memberikan sanksi administrasi lebih lanjut," sambung dia.

Agus menegaskan, e-KTP yang tercecer di Duren Sawit Jakarta Timur, Kota Pariaman Sumatera Barat, Bogor, Jawa Barat dan Cikandes Serang tidak terkait satu sama lain. Menurut dia, dari hasil penyelidikan, tidak ada unsur kesengajaan dari keempat kasus tersebut.

"Kemudian terkait dengan pihak yang bertanggung jawab, tadi saya tegaskan bahwa dari hasil penyelidikan tidak ada unsur kesengajaan. Itu semata disebabkan adanya unsur kelalaian dan ketidaktersidaan sarana prasarana baik penyimpanan maupun pemusnahan," jelasnya.

Selain itu, dia meminta agar masyarakat tidak resah dengan adanya kasus e-KTP tercecer. Agus menuturkan, Dirjen Dukcapil Kemendagri sudah menangani kasus tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Justru kita mengimbau kepada masyarakat, jika ada di medsos yang menawarkan jadi yang menawarkan blangko e-KTP kita tidak boleh mudah untuk memercayai itu," ucap dia.

Sebelumnya, Kemendagri memusnahkan 1.378.146 keping KTP elektronik (e-KTP) dan sejumlah blangko e-KTP yang rusak atau invalid. Pemusnahan dilakukan di Gudang Aset Kemendagri Jalan Raya Parung Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan atas instruksi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Zudan tidak ingin agar peristiwa e-KTP tercecer atau terbuang beberapa waktu lalu kembali terjadi.

"Ini sesuai arahan menteri dan sekjen bahwa pemusnahan dilakukan agar kejadian tercecernya atau terjatuhnya KTP-el yang beberapa waktu terakhir terjadi tak terulang lagi, kalau masih ada yang tercecer berarti salah pemerintah daerah yang menjadi tempat terjatuhnya KTP-el itu," tegasnya.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Skenario Evakuasi Korban Terjepit usai Kereta Turangga Tabrakan dengan KA Lokal Bandung

Skenario Evakuasi Korban Terjepit usai Kereta Turangga Tabrakan dengan KA Lokal Bandung

Polisi menjelaskan skenario evakuasi korban tewas yang terjepit kereta api Turangga usai tabrakan dengan kereta api lokal Bandung.

Baca Selengkapnya
Terkuak, Ini Alasan Tidak ada Sabuk Pengaman Penumpang  di Kereta Api

Terkuak, Ini Alasan Tidak ada Sabuk Pengaman Penumpang di Kereta Api

Masyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) penumpang di angkutan kereta api pasca tabrakan kereta api Turangga di Bandung.

Baca Selengkapnya
Kronologi Petugas Dishub DKI 'Nemplok' di Kap Mobil, Pengemudi Disetop Malah Acungkan Jari Tengah

Kronologi Petugas Dishub DKI 'Nemplok' di Kap Mobil, Pengemudi Disetop Malah Acungkan Jari Tengah

Sudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.

Baca Selengkapnya