Bareskrim periksa AKBP PN terkait pemerasan bandar narkoba
Merdeka.com - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) sedang memeriksa terhadap Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) PN sebagai tersangka terkait kasus pemerasan terhadap bandar narkoba. AKBP PN yang juga merupakan penyidik Bareskrim diperiksa sejak pukul 09.00 WIB.
"Ya, kami sedang periksa AKBP PN sebagai tersangka. Dia diperiksa sejak pukul 09.00 WIB tadi," kata Kasubdit II Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Djoko Poerwanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Kamis (25/6).
Djoko mengatakan pihaknya telah menggelar perkara terhadap AKBP PN pada awal pekan senin (22/6) lalu. Berdasarkan hasil gelar perkara, AKBP PN dinyatakan benar melakukan pemerasan terhadap bandar narkoba.
"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 12 e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 9 tahun penjara," jelasnya.
Diketahui, AKBP PN diduga memeras bandar narkoba sebesar Rp 5 miliar. Pemerasan itu dengan dalih untuk 'amankan' kasus.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaUpaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi
Penggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaAksi Anjing K9 Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni
Sasaran operasi yakni kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaKronologi Polisi Salah Tembak saat Buru Pengedar Narkoba, Peluru mengenai Mahasiswi
Peristiwa terjadi saat polisi memburu pengedar narkoba
Baca Selengkapnya16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba
Polda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca Selengkapnya7 Polisi di Makassar Dipecat Tak Hormat, 2 di Antaranya Positif Narkoba
Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Malah Nyasar Kena Mahasiswi
IP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Selengkapnya