Bareskrim Diminta Ambil Alih, Polri Sebut Kasus Donasi Akidi Tio Diusut Polda Sumsel
Merdeka.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terkait dana sumbangan untuk penanganan Covid sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio terus dilakukan. Argo mengungkap, kasus ini ditangani Polda Sumsel.
"Diserahkan (pemeriksaan) ke Polda Sumsel penanganannya," kata Argo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/8).
Argo menegaskan pemeriksaan dilakukan di Polda setempat bersifat sementara dan tidak menutup kemungkinan lainnya bila ditemukan perkembangan lanjutan.
"Jadi sementara di Polda Sumsel," singkat Argo.
Sebagai informasi, desakan terkait pengambilalihan kasus datang dari Plt Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh. Dia menilai Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio. Sugeng juga mendesak ada pemeriksaan khusus terhadap Kapolda Irjen Eko Indra Heri sebagai seorang yang terlibat dalam acara seremoni penyerahan bantuan.
Sugeng menilai, acara seremoni Rp 2 T membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri. Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo Menonaktifkan Kapolda Sumsel.
"Kapolda Sumsel tidak profesional, tidak cermat, tidak jeli. Seharusnya, kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers," kata Sugeng.
Reporter: M Radityo Priyasmoro
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, mengatakan bantuan sosial yang diberikan kepada warga sebagai bentuk kepedulian institusi Polri
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaBeberapa kegiatan keseharian Febriy yang diunggah di akun medsosnya sering menjadi viral hingga dibanjiri beragam pujian dari publik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaAiptu FN menembak dan menikam dua debt collector karena tak terima mobilnya dicek
Baca Selengkapnya