Bareskrim dalami laporan VSIC soal kasus dugaan penggelapan tanah
Merdeka.com - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, tengah menangani kasus dugaan penggelapan tanah SHGB yang dilaporkan Victoria Securities International Corporation (VSIC) terhadap Direktur Utama PT Adyaesta Ciptatama, Johnny Wijaya. Penyidik masih meminta alat bukti pembanding terkait dokumen yang dipalsukan oleh yang bersangkutan.
"Kasusnya awalnya dilaporkan penggelapan, ada juga penipuan, di situ juga ada pemalsuan. Nah yang kita sedang tangani kasus pemalsuan itu sendiri baru kita mintakan alat bukti pembanding," kata Budi saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Selasa (25/8).
Budi mengatakan, laporan yang tengah diselidikinya mengenai dugaan pemalsuan dokumen. Menurut dia, penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi untuk meningkatkan status kasusnya.
"(Statusnya) belum (tersangka). Kita masih kita dalami. Kan kita masih perlu periksa saksi-saksi dan alat bukti tadi," katanya.
Seperti diketahui, VSIC mengklaim sebagai investor yang ditunjuk sebagai pemenang lelang atas Hak Tagih terhadap PT Adyaesta Ciptataman pada Lelang Program Penjualan Aset-Aset Kredit IV (selanjutnya disebut ‘Lelang PPAK IV’) yang diselenggarakan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (‘BPPN”) pada tahun 2003. Namun dalam perjalanannya, SHGB 1 berpindah tangan ke pihak lain.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca Selengkapnya"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaPanji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaSYL mengaku telah membuka semua terkait fakta yang diketahuinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan dengan tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaBukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca Selengkapnya