Bapas Bogor Rekomendasikan Pencabutan Pembebasan Bersyarat John Kei
Merdeka.com - Balai Pemasyarakatan Bogor meminta pencabutan Surat Keputusan (SK) pembebasan bersyarat John Kei. Rekomendasi Balai Pemasyarakatan Bogor keluar setelah sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) menyatakan John Kei melanggar ketentuan karena ditetapkan sebagai tersangka.
"Merekomendasikan pengusulan pencabutan SK Pembebasan Bersyarat John Kei," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/6).
Pencabutan status pembebasan bersyarat terhadap John Kei tersebut tengah diproses oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
"Saat ini menunggu proses pencabutan Pembebasan Bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," kata Rika.
Sebelumnya, John Kei yang berstatus bebas bersyarat atas kasus pembunuhan kembali berulah. John Kei dan kelompoknya menyerang dan menganiaya kelompok Nus Kei. Belum lama pada Desember 2019 lalu, John Kei bebas bersyarat dari Lapas Nusakambangan.
Setelah peristiwa penyerangan itu, Bapas Bogor berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya sejak 21 Juni 2020. Setelah penyidik Polda melakukan BAP, Bapas Bogor juga melakukan BAP terhadap John Kei.
Setelah itu, sidang TPP digelar pada 25 Juni menghasilkan keputusan John Kei telah melanggar ketentuan pembebasan bersyarat karena menjadi tersangka.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN
Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca SelengkapnyaBocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi
Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaMAKI akan Gugat Keppres Jokowi soal Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Boyamin meminta Kementerian Sekretariat Negara segera memublikasikan isi Keppres Pemberhentian Firli Bahuri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaBappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini
Pendaftaran dibuka sampai besok, Selasa 20 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaKemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur
Menag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.
Baca Selengkapnya