Banyak Pegawai KPK Dikabarkan Tak Lulus Tes Kebangsaan, ICW Salahkan Jokowi dan DPR
Merdeka.com - Beredar kabar sejumlah pegawai KPK tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan. Tes tersebut sebagai lanjutan peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana beranggapan jika kabar tersebut benar, maka ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal. Menurut dia, cara tes ini bak episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK.
"Sinyal tiba pada kesimpulan itu (episode akhir KPK) telah terlihat secara jelas dan runtut," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/5).
Kurnia merinci sejumlah peristiwa yang merusak lembaga antirasuah. Mulai dari UU KPK baru, kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan sekarang pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas diyakini akan disingkirkan.
"Kondisi carut marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI," nilai Kurnia.
Kurnia beralasan, andil Presiden Joko Widodo terhadap KPK adalah dua cabang kekuasaan yang pada akhirnya menyepakati merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara.
"Tak lupa, ini pun sebagai buah atas kebijakan buruk Komisioner KPK tatkala mengesahkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 yang memasukkan asesmen tes wawasan kebangsaan," jelas dia.
Kurnia menambahkan, TWK kian melengkapi wajah suram KPK di bawah komando Firli Bahuri. Mulai dari ketidakmauan memboyong Harun Masiku ke proses hukum, menghilangkan nama-nama politisi dalam dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara suap benih lobster, membocorkan informasi penggeledahan, sampai pada akhirnya melucuti satu per satu pegawai KPK.
"Akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Presiden Joko Widodo dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti," yakin Kurnia.
"Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaJK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto melontarkan kritik keras kepada Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya