Banyak diselewengkan, KPK kawal dana pendidikan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui banyak alokasi dana buat pendidikan diselewengkan. KPK berjanji akan mengawal penggunaan uang tersebut agar benar-benar dimanfaatkan buat memajukan pendidikan di beberapa lembaga.
"Ini hasil kajian kami selama 2014. Di lapangan banyak kami temukan penyimpangan. Bahan ini jadi rekomendasi ke depan untuk Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, dan juga Kementerian Keuangan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/12).
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad menuturkan, pengelolaan dana pendidikan harus sesuai aturan karena nilainya cukup besar. Menurut Samad, uang sebesar itu tidak ada gunanya bila kebijakan pendidikan di daerah buruk dan tidak tepat sasaran.
"Agar tidak terjadi fraud (penyimpangan) di pelaksanaan. Seperti yang kita temukan penyimpangan-penyimpangan, yang bisa saja kalau dibiarkan ini berkembang bisa saja dikategorikan tindak pidana korupsi," ujar Samad.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengungkapkan, koordinasi supervisi ini sudah berjalan sejak 2013. Saat itu pemerintah menggelontorkan dana Rp 68 triliun. Sementara tahun depan, dana pendidikan dikeluarkan pemerintah mencapai Rp 409 triliun.
Zulkarnain menyatakan duit itu bisa membiayai banyak sektor pendukung pendidikan. Tetapi menurut dia, potensi penyimpangan masih terbuka lebar.
"Lemah administrasi, lemah pengawasan, pengendalian internal lemah, sudah dengan sendirinya pengawasan masyarakat lemah. Ditambah lagi integritas lemah, baik pejabat maupun instansi di daerah," tandas Zulkarnain.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaBesarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaDua pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan yaitu orang tua dan negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaPelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca SelengkapnyaDari laporan 141 kasus yang diterima KPAI, 35 persen di antaranya terjadi pada satuan pendidikan
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaDiharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya