Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantah ambil alih kasus, ini alasan La Nyalla diperiksa di Kejagung

Bantah ambil alih kasus, ini alasan La Nyalla diperiksa di Kejagung La Nyalla Mattalati tiba di Kejagung. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Jaksa Agung Muda Khusus (Jampidsus) Arminsyah menjelaskan alasan pemeriksaan terhadap tersangka dana hibah Kadin Jawa Timur (Jatim) La Nyalla Mattalitti dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan di Kejaksan Tinggi (Kejati) Jatim. Menurutnya, waktu yang larut malam tidak memungkinkan La Nyalla dibawa di Kajati Jatim, sehingga, diputuskan pemeriksaan dilakukan di Kejagung.

"Pertama karena malam. Kedua, kan kalau orang ditangkap, 1 x 24 jam harus diperiksa. Kalau ke Jatim lagi kan repot," kata Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Selasa (31/5).

Arminsyah membantah pemeriksaan La Nyalla sinyal Kejagung bakal mengambil alih kasus dana hibah Kadin Jatim dari Kejati Jatim. "Bukan dilimpahkan. Enggak (diambil alih)," ujar dia.

Arminsyah kembali menegaskan jika kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 miliar ini tidak akan diambil oleh Kejagung. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak Kejati Jatim.

"Enggak. Itu lagi diperiksa sama tim penyidik dari Jatim," pungkas Arminsyah.

Diketahui, La Nyalla Mattalitti, tiba di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa (31/5) malam, untuk menjalani pemeriksaan setelah perjalanan dari tempat pelariannya di Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta. Dengan mengenakan kemeja batik, celana jeans biru dan sepatu kulit santai, ia tiba di di gedung Bundar atau markas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pukul 19.45 WIB.

Sebelumnya, Kejati Jatim kembali menerbitkan Sprindik baru buat La Nyalla. Kali ini, dia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah sebelumnya lolos di praperadilan.

Dasar dari sangkaan pencucian uang terhadap La Nyalla, karena penyidik menemukan bukti dari hasil pengembangan pemeriksaan. Diduga ada aliran dana hibah Kadin Jatim pada 2011-2014 masuk ke rekening La Nyalla.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Alat ini Diklaim Bisa Bedakan Ledakan Bom Nuklir Bawah Tanah atau sedang Terjadi Gempa

Alat ini Diklaim Bisa Bedakan Ledakan Bom Nuklir Bawah Tanah atau sedang Terjadi Gempa

Ilmuwan menyebutkan usaha yang dilakukannya ini mempunyai akurasi 99 persen.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Bagikan Kisahnya Jadi Anak Tunggal dari Proses Bayi Tabung, Semua Keinginannya Bisa Terwujud

Pria Ini Bagikan Kisahnya Jadi Anak Tunggal dari Proses Bayi Tabung, Semua Keinginannya Bisa Terwujud

Pria ini bagikan kisah jadi anak tunggal bayi tabung. Semua keinginan tercapai.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya