Banggar DPR disebut jadi aktor utama suap wisma atlet
Merdeka.com - Pengusutan kasus Wisma Atlet belum menyentuh semua pelakunya. Baru pelaku-pelaku utama yang diproses hukum, sementara otak kasus ini masih bebas.
"Ini hilir-hilir saja. Belum hulunya," ujar terpidana kasus Wisma Atlet M El Idris di KPK, Rabu (3/4).
Mantan Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah ini membeberkan baru 10 persen dari kasus yang terungkap. Siapa pelaku utama, apakah Banggar DPR?
"Nah itu tahu," jawab Idris.
Dalam kasus suap wisma atlet Palembang, El Idris divonis 2,5 tahun penjara. Sementara Mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang divonis 2 tahun. Mereka berdua terbukti menyuap dua pejabat negara, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam sera anggota DPR Muhammad Nazaruddin.
Wafid telah divonis 3 tahun sementara Nazaruddin dituntut 7 tahun. Anggota Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh juga ditetapkan sebagai tersangka kasus Wisma Atlet. Diduga Angie menjadi perantara antara swasta dan Banggar DPR. Dalam persidangan Angie selalu membantah.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meutya optimis partainya dapat menduduki posisi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca Selengkapnya