Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banggar DPR disebut jadi aktor utama suap wisma atlet

Banggar DPR disebut jadi aktor utama suap wisma atlet

Merdeka.com - Pengusutan kasus Wisma Atlet belum menyentuh semua pelakunya. Baru pelaku-pelaku utama yang diproses hukum, sementara otak kasus ini masih bebas.

"Ini hilir-hilir saja. Belum hulunya," ujar terpidana kasus Wisma Atlet M El Idris di KPK, Rabu (3/4).

Mantan Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah ini membeberkan baru 10 persen dari kasus yang terungkap. Siapa pelaku utama, apakah Banggar DPR?

"Nah itu tahu," jawab Idris.

Dalam kasus suap wisma atlet Palembang, El Idris divonis 2,5 tahun penjara. Sementara Mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang divonis 2 tahun. Mereka berdua terbukti menyuap dua pejabat negara,  Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam sera anggota DPR Muhammad Nazaruddin.

Wafid telah divonis 3 tahun sementara Nazaruddin dituntut 7 tahun. Anggota Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh juga ditetapkan sebagai tersangka kasus Wisma Atlet. Diduga Angie menjadi perantara antara swasta dan Banggar DPR. Dalam persidangan Angie selalu membantah.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres
Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres

Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Suara Pileg 2024 Melesat, Golkar Optimis Raih Kursi Ketua DPR
Suara Pileg 2024 Melesat, Golkar Optimis Raih Kursi Ketua DPR

Meutya optimis partainya dapat menduduki posisi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya