Banding ditolak, Malinda Dee ajukan kasasi
Merdeka.com - Terpidana penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Malinda Dee akan mengajukan kasasi. Sebelumnya, permohonan banding yang diajukannya ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Kita akan kasasi. Sekarang tunggu pernyataan dari MD (Malinda Dee). Waktu untuk pernyataan kasasi itu 2 minggu setelah MD terima putusan pengadilan tinggi. Namun untuk memasukkan memori kasasinya itu 90 hari," kata kuasa hukum Malinda Dee, Muara Karta, di Jakarta, Selasa (19/6).
Menurutnya, pengajuan banding kliennya itu semestinya diterima oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Tampaknya berkas-berkas dari pengadilan negeri tidak diperiksa lagi. Sehingga tetap dikuatkan 8 tahun," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kliennya tidak merugikan negara layaknya tersangka korupsi.
"Ini hanya adanya kesalahan prosedur administrasi sehingga bisa ada permainan uang di dalamnya. Bahkan para koruptor saja banyak yang dihukum di bawah 5 tahun," pungkasnya.
Sebelumnya, Inong Malinda Dee divonis dengan hukuman 8 tahun penjara. Malinda terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang saat menjadi Relationship Manager Citigold.
Menanggapi vonis itu, kubu Malinda Dee saat itu langsung mengajukan banding. Namun, permohonan banding tersebut ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 22 Mei lalu.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Buka Suara Terkait Peluang Sandra Dewi Jadi Tersangka: Kami Tidak Berandai-andai!
Penyidik Kejagung sebelumnya telah menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga timah.
Baca SelengkapnyaMengingat Kembali Ucapan Mahfud MD 'Jika Korupsi Tambang Diberantas Tiap WNI Terima Rp20 Juta Gratis' di Tengah Kasus Harvey Moeis
Kejagung mencatat perkara korupsi Timah seret suami Sandra Dewi itu merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaDikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Harvey Moeis Tersangka TPPU Kasus Korupsi Timah
Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi tengah menjalani pemeriksaan di Kejagung
Baca SelengkapnyaDisematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri
Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKisah Sulitnya Rakyat Kecil Mencari Rezeki, Kakek Lansia Harus Menahan Lapar & Minum Air Keran karena Dagangan Tak Laku
Dagangannya kerap tak laku. Hal ini membuatnya terpaksa harus melewati masa sulitnya di masa tua.
Baca Selengkapnya