Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banding ditolak, Afriyani ajukan kasasi vonis 15 tahun

Banding ditolak, Afriyani ajukan kasasi vonis 15 tahun Afriyani. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Terdakwa kasus kecelakaan maut di daerah Tugu Tani, Afriyani Susanti mengajukan permohonan kasasi. Hal ini dilakukan lantaran nota banding yang diajukan ditolak oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

"Kami mendaftarkan kasasi ke PN Jakarta Pusat," ujar kuasa hukum Afriyani, Afrizal, melalui pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (18/12).

Afrizal mengatakan, majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta telah mengeluarkan putusan yang isinya menolak banding terdakwa. "Divonis pada 19 November menguatkan putusan PN Jakarta Pusat," kata dia.

Seperti diberitakan, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat telah menyatakan bersalah dan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara.

Afriyani terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 311 ayat (4) dan ayat (5) Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu melakukan tindak pidana dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara dan keadaan membahayakan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan luka berat.

Perkara ini bermula saat Afriyani mengemudikan kendaraan minibus merk Daihatsu Xenia dengan pelat nomor B 2479 XI dalam keadaan di bawah pengaruh narkoba jenis ekstasi. Hal itu mengakibatkan kecelakaan yang memakan 12 korban, sembilan di antaranya meninggal dunia pada 22 Januari 2012.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Deretan Aksi Tak Terpuji Oknum TNI, dari Pengeroyokan hingga Pembunuhan

Deretan Aksi Tak Terpuji Oknum TNI, dari Pengeroyokan hingga Pembunuhan

Merangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini

Baca Selengkapnya
Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya

Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya

Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024

Baca Selengkapnya
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Tidak Semua ASN Bisa WFH Pada 16-17 April 2024, Berikut Aturannya

Tidak Semua ASN Bisa WFH Pada 16-17 April 2024, Berikut Aturannya

Penerapan WFH ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama arus balik balik mudik 2024.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri

Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri

ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.

Baca Selengkapnya
Meriah, AHY Disambut Palang Pintu Potong Pita Resmikan Kantor Pertanahan Jakarta Selatan

Meriah, AHY Disambut Palang Pintu Potong Pita Resmikan Kantor Pertanahan Jakarta Selatan

Peresmian ini juga didampingi istrinya, Annisa Pohan.

Baca Selengkapnya