Bandar narkoba usia 17 tahun diringkus, barang bukti 114 gram sabu
Merdeka.com - Seorang remaja berinisial IM (17) dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar karena tertangkap menjual sesuatu berupa serbuk bening warna putih dan tablet, diduga narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Dari hasil pengembangan petugas, total barang bukti yang berhasil diamankan berupa 31 paket sabu-sabu dengan berat total 114 gram dan 365 butir ekstasi.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, penangkapan terhadap remaja putus sekolah ini berkat informasi masyarakat yang mencurigai IM sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian selama 2 hari. IM akhirnya berhasil diringkus yang saat itu menginap di rumah kakaknya di seputaran Jalan Gunung Batur II Denpasar.
"Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan tujuh paket sabu-sabu dan lima belas butir ekstasi," ungkap I Gede Ganefo di Denpasar, seperti dikutip Antara, Kamis (27/8).
Lanjut dia, dari keterangannya, tersangka mengaku masih memiliki sejumlah barang haram tersebut di rumah kakak iparnya yang terletak di seputaran Jalan Gunung Gede Gang Manggis Denpasar. Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti tambahan berupa 24 paket sabu-sabu dan 350 butir ekstasi.
"Total barang bukti sebanyak ini kalau diuangkan, senilai Rp 375 juta," terang Ganefo.
Kepada petugas, remaja tamatan Sekolah Dasar (SD) ini mengaku mendapatkan barang tersebut dari tempelan. Setelah mendapatkan barang tersebut, ia disuruh menempelkan kembali narkoba tersebut dalam bentuk paket pada tempat-tempat sesuai perintah seseorang berinisial E.
"Pengakuannya, E ini dia kenal hanya melalui telepon saja. Keterangannya ini yang masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya terkait asal usul barang bukti sebanyak ini," ujarnya, seraya menambahkan, jika barang bukti tersebut, sisanya, sebagian sudah diedarkan.
Mengenai usianya, tanggal 15 November mendatang baru genap berumur 18 tahun sehingga saat ini masih berstatus di bawah umur, Ganefo mengatakan, untuk proses hukumnya tetap berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Tetap kita sidik sesuai ketentuan Undang - Undang Perlindungan Anak," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaJumlah Kasus Meningkat, Remaja Perlu Disadarkan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu momok yang mengancam remaja. Berdasar data, terjadi peningkatkan penggunaan narkoba pada anak usia sekolah.
Baca SelengkapnyaFakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba
Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaUngkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaBNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaSembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca Selengkapnya