Bandar Narkoba Libatkan Istri, Anak & Menantu, Aset Disita Hampir Rp6 M
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak hanya mengamankan 81,8 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 102.657 butir pil ekstasi di Sumut pekan lalu. Mereka juga menyita aset tersangka bandar narkoba senilai Rp6 miliar. Aset itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu disita dari seorang bandar narkoba bersama anak dan menantunya.
Direktur TPPU BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi, mengatakan, kasus pencucian uang ini bermula dari penangkapan 8 kurir narkoba Sumut pada 2 dan 3 Juli lalu. “Tim BNN sempat kejar-kejaran dengan para kurir dari Tanjung Balai hingga Batubara,” katanya, Jumat (12/7).
Dari para kurir itu petugas menyita barang bukti 81,8 kg sabu-sabu dan 102.657 butir pil ekstasi. Penangkapan itu dikembangkan.
Petugas BNN menangkap salah satu bandar narkoba, Tarmizi di rumahnya di Deli Serdang. Dia ditangkap bersama anaknya Hanafi dan menantunya Amiruddin.
Hanafi dan Amiruddin diduga mengetahui bisnis haram Tarmizi. Mereka tahu bahwa ada aliran dana besar-besaran masuk ke rekeningnya.
"Tiga orang ini dijadikan tersangka kasus narkoba, juga dikenakan pasal pencucian uang dari hasil penjualan narkoba," jelasnya.
Barang bukti yang disita petugas dari tersangka berupa uang tunai dari rekening pelaku senilai Rp2,5 miliar, rumah pribadi di Tanjung Balai dan Medan, serta rumah kos-kosan. Petugas juga menyita 6 unit mobil.
"Total aset yang disita hampir Rp6 miliar," ungkap Bahagia.
Tarmizi diduga sebagai salah satu kaki tangan bandar besar narkoba jaringan Malaysia. "Dia ini menunggu instruksi dari bandar besar, untuk mengedarkan narkotika ke mana-mana saja," jelas Bahagia.
Dia diduga melibatkan ketiga istrinya, anak dan menantunya untuk menampung uang hasil penjualan narkoba. Mereka membuka rekening di sejumlah bank. Kasus ini masih dikembangkan. Pihak BNN menduga masih banyak aset pelaku yang belum disita.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaFakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba
Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaBandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati
Polisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas
Pada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca SelengkapnyaGanjar Nilai Barak dan Asrama TNI/Polri Penting untuk Diperbaiki
"Barak dan asramanya yang penting diperbaiki," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaTiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaDisangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu
Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca Selengkapnya